Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Tinjau Lokasi Longsor di Ubung Kaja

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meninjau lokasi bencana tanah longsor di Jalan Made Bina, Perum Taman Bina Mulia, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Selasa (2/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kepala BPBD Kota Denpasar, IB. Joni Ariwibawa, Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera serta Perbekel Ubung Kaja Wayan Astika meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Jalan Made Bina, Perum Taman Bina Mulia, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Selasa (2/6).
 
Melihat kondisi dilapangan tersebut Walikota Rai Mantra memerintahkan kepada Kalak BPBD agar segera membersihkan material tanah dan lumpur yang menimbun sebagian rumah dan pekarangan warga. Adanya sisa-sisa reruntuhan sudah ditangani petugas serta mobil dan motor yang tertimpa timbunan tanah juga telah dapat dikeluarkan dari reruntuhan.  Dengan menerjunkan sebuah alat berat (ekskavator) mengeruk puing-puing dinding tebing pasca longsor.
Puing-puing bangunan tebing yang longsor itu kemudian dibersihkan dan diangkut menggunakan truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar.
"Kegiatan pagi ini pembersihan puing-puing tembok dan senderan longsor, dibantu truk DLHK untuk mengangkut puing-puingnya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa.
 
Lebih lanjut IB Joni Ariwibawa menjelaskan, banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu  disebabkan oleh tingginya intensitas curah hujan yg mengguyur wilayah Denpasar dan Badung Utara.
"Hujan itu menyebabkan debit air tidak mampu tertampung di aliran sungai dan menyebabkan beberapa drainase di perumahan perumahan tidak kuat menahan debit air  sehingga menyebabkan terjadinya lonsor dan endapan lumpur di pemukiman warga," kata Joni Ariwibawa sembari menegaskan tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut, namun 1 unit mobil dan 5 unit motor mengalami kerusakan yang cukup parah.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.