Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Anugrah Meritokrasi Kategori Baik, Manajemen ASN Harus Bebas dari Tekanan Politik

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Tamba terima penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN, Selasa (7/12/2021).



balitribune.co.id | Negara - Menjelang akhir tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini Kabupaten Jembrana bersama dua kabupaten lainnya di Bali serta Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan Anugrah Meritokrasi. Dengan diraihnya penghargaan ini, manajemen ASN harus terbuka serta bebas dari pengaruh dan tekanan politik.

 Pada tahun 2021 ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menetapkan 45 instansi yang memperoleh penghargaan dengan kategori sangat baik dan 77 instansi dengan katagori baik. Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan bauk. Sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan dan umur.

Dalam penganugerahan terkait manajemen ASN kali ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana mendapatkan anugerah meritokrasi dalam kategori Baik bersama Kabupaten Badung dan Kabupaten Klungkung. Sementara Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan anugerah dalam kategori sangat baik, meningkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh katagori baik. Penghargaan Meritokrasi ini diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto dan diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12).

Ketua KASN Agus Pramusinto mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil meraih penghargaan meritokrasi ini. Dikatakannya keberhasilan instansi pemerintah mencapai hasil penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN. “Kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah," tandasnya.

Bupati I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat di lingkungan Pemkab Jembrana sehingga bisa meraih prestasi ini. Pihaknya berharap prestasi ini kedepannya harus ditingkatkan melalui manajemen ASN yang lebih baik.

Pihaknya menyatakan manajemen ASN harus bebas dari pengaruh dan tekanan politik. "Harus kita dipertahankan kerja baik ini, kedepan harus lebih baik. Semua harus terbuka untuk berkompetisi dengan seleksi kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan masing-masing. Harus kita hindari pengaruh dan tekanan politik. Karena ini sangat berpengaruh untuk mendukung dan membantu kelancaran tugas-tugas Bupati," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.