Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun, Laporan Keuangan Buleleng Semakin Berkualitas

Bali Tribune / WTP - Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun  anggaran 2023 saat Sidang Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun  anggaran 2023. Raihan ini merupakan yang ke 10 secara beruntun dan menunjukkan LKPD yang semakin berkualitas.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat Sidang Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5).

Ditemui usai penyerahan LHP, Lihadnyana menjelaskan dengan diraihnya opini WTP ke  10 ini, menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Buleleng semakin berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari berkurangnya jumlah catatan yang diberikan oleh BPK RI. Sebelumnya, ada 14 catatan yang diberikan.

“Namun, saat ini berkurang signifikan menjadi delapan. Ini hasil komitmen kita untuk terus mengupayakan laporan keuangan yang maksimal. Termasuk di dalamnya tentang penataan aset,” jelasnya.

Tata kelola keuangan yang baik tentunya sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola keuangan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dimulai dengan perencanaan penganggaran yang baik. Penganggaran dialokasikan untuk belanja daerah. Belanja daerah ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Itu semua telah dilakukan secara akrual dan sangat bijaksana oleh Pemkab Buleleng.

“Dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat meningkat melalui tata kelola keuangan yang baik,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Buleleng atas capaian ini. Termasuk kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng. Dengan kerja keras seluruh pihak ini, dapat mewujudkan laporan keuangan yang semakin berkualitas.

“Di bawah komando Pak Sekda, semua bekerja keras untuk mencapai raihan WTP ke 10 ini,” ungkap dia.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya mengatakan BPK RI terus mendorong perbaikan laporan keuangan kabupaten/kota di Bali secara lebih lanjut dan terstruktur. Dalam hal LKPD tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten/kota di Bali, telah terjadi perbaikan yang signifikan.

“LKPD yang disajikan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual,” katanya.

wartawan
CHA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.