Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bali Tribune/ PRESTASI - Pemkab Tabanan kembali meraih prestasi opini WTP dari BPK.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemkab Tabanan.
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Prov Bali N. Adi Wiryatama, Anggota IV BPK RI Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, Kepala perwakilan BPK RI Prov Bali, Sri Haryoso Suliyanto, beserta Seluruh Bupati/Walikota serta Sekda Provinsi Bali dan jajaran. 
 
Anggota IV BPK RI Isma Yatu menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. 
 
Tujuan pemeriksaan kinerja pada tahun ini guna menilai efektivitas Pembangunan dan Pengembangan Pusat Perekonomian Baru pada Provinsi Bali tahun 2020 sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Akan tetapi, masih terdapat beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
 
BPK RI mengharapkan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta DPRD yang memiliki fungsi pengawasan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. 
 
LHP LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto di tempat yang sama. Atas prestasi Opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut ini, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BPK RI. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan atas kerja keras yang ditunjukan selama ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat Tabanan. Karena Ia sangat menyadari, selaku Kepala Daerah tidak bisa mewujudkan sendiri tanpa dukungan dari seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.