Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Kavlingan dan Perumahan di Gianyar Terjerat Penipuan

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan bersama tersangka Pande B
balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul anak buahnya, I Putu Pasek P, Pande PW alias Pande B (48) yang dikenal sebagai raja kavlingan dan perumahan di Kabupaten Gianyar akhirnya terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Dari pululuhan orang yang diduga menjadi korban, sudah empat orang yang melapor, salah satunya anggota Polri.
 
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Pande P asal  Lingkungan Pande, Beng, Gianyar ini akhir resmi berstatus tersangka, Jumat (13/9) kemarin. Penetapan ini  merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya  polisi menetapkan status tersangka kepada anak buahnya, I Putu Pasek P yang bertugas dalam pemasaran di lapangan. “ Hingga kini sedikitnya sudah empat korban yang melapor. Mulai dari ASN, Pensiunan, ibu rumah tangga hingga anggota kami di kepolisian, “ ungkap   Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan
Kasus ini terungkap, berawal dari lapoara anggota Polri, I Komang S asal Kelurahan Abianbase, Gianyar. Sekitar bulan Maret 2017 lalu, korban membeli dua bidang tanah kapalingan seluas 200 meter persegi. Saat itu, Pande P melalaui Putu Pasek menawarkan tanah kaplingan yang berlokasi di Desa Tegal Tugu.  Kemudian disepakati harga lanjut  dibayar uang muka.
 
 Namun  setelah dilakukan beberpa kali transaksi hingga pelunasan, tanah yang dimaksud tidak kunjung beralih hak kepada korban. Justru sebaliknya, proses pengalihan hak ini semakin rumit, lantaran tanah yang dijual itu bukan atas nama  Putu B, melainkan masih atas nama pemilik yang lama.  Hingga dua tahun lebih  berjalan,  tanah yang sudah dibayar itu pun tidak bisa dikuasai korban.  Merasa ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melapor ke Mapolres Gianyar.
 
Menyusul itu, sejumlah warga  yang juga merasa senasib, juga melaporkan tersangka. Lokasinya  lahan yang dibeli, sebagian sama  dan ada pula di lokasi kavlingan lainnya. Kerugian mulai dari uang muka  100  hingga 150 juta. Tidak hanya itu, puluhan orang lainnya juga diduga mengalami nasib serupa, Namun, enggan melakukan pelaporan  dengan harapan uangnya kembali.   “Kami masih fokuskan memproses laporan  atasa nama I Komang S. Sementara tiga laporan lain masih kami lakukan  penyelidikan dana penyidikan,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka kepada petugas, disebutkan jika  lamanya proses alih hak atas lahan itu lantaran tersangka kesulitan membayar hutang akibat anjolknya harga tanah.  Meskipun demikian, petugas tidak mau tau, karean tindakan tersangka sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan. Terlebih aparat sudah mengantongi beberapa lembar kuitansi pembayaran Dp hingga kuitansi pelunasan. Petugas juga sudah mengantongi bukti lainnya seperti  surat penjajanjina  tanpa tanggal dan identitas  penjual. ” Kasus ini akan kami tindak tegas. Apalagi, kasus mafia tanaha ini masuk dalam Commandar Wish Kapolda bali.  Yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU Kapolres Gianyar dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Gianyar, tentang pembentukan tim terpadu Pemberantasan mafia Tanah di Kabupaten Gianyar,” tegas AKP Deni Septiawan.
 
Hingga kini, tambaa AKP Deni,  beberapa orang saksi sudah diperiksa, termasuk beberapa orang  rekan tersangka Pande B. “ Kami masih melakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinan, tersangkanya akan bertambah. Dalam kasus ini,  kami  sangkakan dengan Pasal 378 dan pasal 372 jo, pasal 55 KUHP. Hukumannya, selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.