Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Kavlingan dan Perumahan di Gianyar Terjerat Penipuan

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan bersama tersangka Pande B
balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul anak buahnya, I Putu Pasek P, Pande PW alias Pande B (48) yang dikenal sebagai raja kavlingan dan perumahan di Kabupaten Gianyar akhirnya terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Dari pululuhan orang yang diduga menjadi korban, sudah empat orang yang melapor, salah satunya anggota Polri.
 
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Pande P asal  Lingkungan Pande, Beng, Gianyar ini akhir resmi berstatus tersangka, Jumat (13/9) kemarin. Penetapan ini  merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya  polisi menetapkan status tersangka kepada anak buahnya, I Putu Pasek P yang bertugas dalam pemasaran di lapangan. “ Hingga kini sedikitnya sudah empat korban yang melapor. Mulai dari ASN, Pensiunan, ibu rumah tangga hingga anggota kami di kepolisian, “ ungkap   Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan
Kasus ini terungkap, berawal dari lapoara anggota Polri, I Komang S asal Kelurahan Abianbase, Gianyar. Sekitar bulan Maret 2017 lalu, korban membeli dua bidang tanah kapalingan seluas 200 meter persegi. Saat itu, Pande P melalaui Putu Pasek menawarkan tanah kaplingan yang berlokasi di Desa Tegal Tugu.  Kemudian disepakati harga lanjut  dibayar uang muka.
 
 Namun  setelah dilakukan beberpa kali transaksi hingga pelunasan, tanah yang dimaksud tidak kunjung beralih hak kepada korban. Justru sebaliknya, proses pengalihan hak ini semakin rumit, lantaran tanah yang dijual itu bukan atas nama  Putu B, melainkan masih atas nama pemilik yang lama.  Hingga dua tahun lebih  berjalan,  tanah yang sudah dibayar itu pun tidak bisa dikuasai korban.  Merasa ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melapor ke Mapolres Gianyar.
 
Menyusul itu, sejumlah warga  yang juga merasa senasib, juga melaporkan tersangka. Lokasinya  lahan yang dibeli, sebagian sama  dan ada pula di lokasi kavlingan lainnya. Kerugian mulai dari uang muka  100  hingga 150 juta. Tidak hanya itu, puluhan orang lainnya juga diduga mengalami nasib serupa, Namun, enggan melakukan pelaporan  dengan harapan uangnya kembali.   “Kami masih fokuskan memproses laporan  atasa nama I Komang S. Sementara tiga laporan lain masih kami lakukan  penyelidikan dana penyidikan,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka kepada petugas, disebutkan jika  lamanya proses alih hak atas lahan itu lantaran tersangka kesulitan membayar hutang akibat anjolknya harga tanah.  Meskipun demikian, petugas tidak mau tau, karean tindakan tersangka sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan. Terlebih aparat sudah mengantongi beberapa lembar kuitansi pembayaran Dp hingga kuitansi pelunasan. Petugas juga sudah mengantongi bukti lainnya seperti  surat penjajanjina  tanpa tanggal dan identitas  penjual. ” Kasus ini akan kami tindak tegas. Apalagi, kasus mafia tanaha ini masuk dalam Commandar Wish Kapolda bali.  Yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU Kapolres Gianyar dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Gianyar, tentang pembentukan tim terpadu Pemberantasan mafia Tanah di Kabupaten Gianyar,” tegas AKP Deni Septiawan.
 
Hingga kini, tambaa AKP Deni,  beberapa orang saksi sudah diperiksa, termasuk beberapa orang  rekan tersangka Pande B. “ Kami masih melakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinan, tersangkanya akan bertambah. Dalam kasus ini,  kami  sangkakan dengan Pasal 378 dan pasal 372 jo, pasal 55 KUHP. Hukumannya, selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Capai UHC Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar guna membahas strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang tidak hanya menyeluruh tetapi juga berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara Buka Lomba Kreativitas Serangkaian Gebyar PAUD Kota Denpasar 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian Lomba Kreativitas Siswa dan Pendidik PAUD dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2025 dibuka secara resmi Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, di kawasan Lapangan Gusti Made Agung, Rabu (14/5). 

Beragam lomba ini ditujukan guna meningkatkan bakat dan minat anak terhadap kegiatan-kegiatan olahraga dan seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.