Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker DPRD - Eksekutif Memanas

Raker
RAKER - Suasana Raker DPRD Karangasem dengan eksekutif, Selasa (11/7).

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja lanjutan DPRD Karangasem dengan eksekutif yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kembali digelar, Selasa (11/7). Seperti  sebelumnya, rapat kerja berlangsung panas hanya saja kemarin dewan lebih fokus membahas masalah pembentukan Badan Operasional Pelabuhan (BOP) Padang Bai, keluarnya Perbup terkait pembentukan BOP serta pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan Padang Bai-Gili Trawangan, Lombok.

Dalam raker kemarin, pihak eksekutif menghadirkan anggota dan managemen BOP Padang Bai yang dibentuk menggunakan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017. Dan lagi-lagi begitu rapat kerja dibuka oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, pihak eksekutif langsung dihujani dengan berbagai pertanyaan yang intinya mempertanyakan soal keluarnya Perbup tersebut yang dinilai tidak ada landasan atruan diatasnya yakni Perda.

I Wayan Sunarta, anggota dewan dari Fraksi PDIP menyebutkan dari hasil pengecekan sama sekali tidak ada landasan Perda yang dicantumkan dalam konsideran Perbup tersebut. Padahal dasar keluarnya Perbup adalah aturan Perda. Sementara sampai saat ini sama sekali belum dibentuk atau dibuat Perda mengenai pengelolaan Pelabuhan Rakyat Padang Bai apalagi mengenai pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan tersebut.

 Sunarta mengingatkan jika sebelumnya anggota dewan sudah sempat melakukan konsultasi ke pusat terkait kemungkinan Pemerintah Daerah mengelola dan memungut retribusi Pelabuhan antar provinsi. Dan saat itu pusat mengaskan jika pengelolaan pelabuhan antar provinsi itu menjadi kewenangan pusat, artinya Pemerintah Daerah tidak bisa memungut retribusi.

Ketua DPRD Nengah Sumardi, kepada wartawan menegaskan, pemerintah bekerja harus mengikuti koridor aturan yang benar termasuk Desa Adat. Jadi rapat kerja ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan ini agar Pemerintah Daerah tidak terjebak dalam hal yang melanggar aturan.

Sumardi menegaskan jika pihaknya dilembaga dewan sama sekali tidak ingin menjustifikasi atau menghalangi, namun pihaknya dalam fungsi Legislasi, Bugeting dan pengawasan mengingatkan pemerintah agar dalam menjalankan sesuatu harus patokannya peraturan. Lantas megenai Perbup yang dikeluarkan Bupati untuk membentuk BOP dan memungut retribusi, menurut Sumardi Perbup dikeluarkan harus mengacu pada Perda, pun demikian Perda dibuat harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan PP diterbitkan harus mengacu pada UU. Dalam kontek ini semestinya dalam Perbup itu dicantumkan Perda mana yang dijadikan landasan.

wartawan
redaksi
Category

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Menyala! Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Titik Nol Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, melakukan penyalaan lampu perdana di kawasan Titik Nol Kota Singaraja sejumlah 75 lampu trotoar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Persimpangan Sejarah dan Administrasi Negara: Bagaimana Taman Narmada Beralih Menjadi Aset Pemerintah?

balitribune.co.id | ​Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh lapisan sejarah, hukum agraria, cagar budaya, dan rasa keadilan kultural: bagaimana mungkin Taman Narmada, yang dikenal sebagai warisan Raja Mataram Lombok, kini tercatat sebagai milik negara atau pemerintah?

Baca Selengkapnya icon click

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.