Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas Kejagung di Bali Bukan Pemborosan

Jaksa Agung, HM Prasetyo

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Agung membantah penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Bali sebagai pemborosan. Rakernas tersebut diadakan di Grand Inna Bali Beach, dari 27 hingga 30 November 2018. Dilansir dari Bisnis.com, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Bali adalah tempat yang tepat dalam menyelenggarakan acara sebab memiliki lokasi geografis yang strategis yakni berada di tengah wilayah Indonesia. Dengan begitu kejaksaan-kejaksaan seluruh Indonesia mampu dengan mudah berkumpul mengikuti rapat kerja nasional (rakernas).  Selain itu, dia mengharapkan image Bali sebagai tempat sukses penyelenggaraan acara juga ikut menyukseskan rakernas kejaksaan ini.  Apalagi pihaknya sengaja memilih Grand Bali Beach yang merupakan salah satu aset negara sebagai lokasi rakernas."Tentunya menyelenggarakan rapat akan menjadi publikasi untuk mengenalkan aset kita dan mendukung pariwisata," katanya, Selasa (27/11) kemarin. Prasetyo menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam rakernas. Bahasan itu mulai dari tantangan kejaksaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi sosial politik saat ini, peningkatan perhatian kejaksaan pada pemilihan umum mendatang, peningkatan integritas anggota, hingga pembahasan beberapa kasus penting terutama terkait UU ITE.  "Beberapa hal lain yang dibahas yakni harapan supaya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi andalan kami bisa dirawat keberlanjutannya," katanya.  Menurut Prasetyo, TP4 akan menjadi andalan Kejaksaan dalam mengurangi kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah. Terlebih, saat ini, banyak proyek strategis yang sedang dilakukan pemerintah. "Dengan TP4 kita lebih baik mencegah dari pada menindak. Tetapi, kalaupun dalam pelaksanaan melakukan pencegahan ditemukan bukti dan fakta kuat maka akan kita tindak," kata Prasetyo.  

wartawan
Hans Itta
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.