Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas Kejagung di Bali Bukan Pemborosan

Jaksa Agung, HM Prasetyo

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Agung membantah penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Bali sebagai pemborosan. Rakernas tersebut diadakan di Grand Inna Bali Beach, dari 27 hingga 30 November 2018. Dilansir dari Bisnis.com, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Bali adalah tempat yang tepat dalam menyelenggarakan acara sebab memiliki lokasi geografis yang strategis yakni berada di tengah wilayah Indonesia. Dengan begitu kejaksaan-kejaksaan seluruh Indonesia mampu dengan mudah berkumpul mengikuti rapat kerja nasional (rakernas).  Selain itu, dia mengharapkan image Bali sebagai tempat sukses penyelenggaraan acara juga ikut menyukseskan rakernas kejaksaan ini.  Apalagi pihaknya sengaja memilih Grand Bali Beach yang merupakan salah satu aset negara sebagai lokasi rakernas."Tentunya menyelenggarakan rapat akan menjadi publikasi untuk mengenalkan aset kita dan mendukung pariwisata," katanya, Selasa (27/11) kemarin. Prasetyo menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam rakernas. Bahasan itu mulai dari tantangan kejaksaan dalam menghadapi perkembangan ekonomi sosial politik saat ini, peningkatan perhatian kejaksaan pada pemilihan umum mendatang, peningkatan integritas anggota, hingga pembahasan beberapa kasus penting terutama terkait UU ITE.  "Beberapa hal lain yang dibahas yakni harapan supaya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi andalan kami bisa dirawat keberlanjutannya," katanya.  Menurut Prasetyo, TP4 akan menjadi andalan Kejaksaan dalam mengurangi kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah. Terlebih, saat ini, banyak proyek strategis yang sedang dilakukan pemerintah. "Dengan TP4 kita lebih baik mencegah dari pada menindak. Tetapi, kalaupun dalam pelaksanaan melakukan pencegahan ditemukan bukti dan fakta kuat maka akan kita tindak," kata Prasetyo.  

wartawan
Hans Itta
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.