Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Pembentukan Satgas Enforce Kerumunan Nataru

Bali Tribune/ Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional, dan menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), Satgas Covid-19 Pusat memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengetatan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes. 
 
Terkait hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali di Ruang Kerja Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (22/12).
 
Rakor tersebut dihadiri Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Karoops Polda Bali, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, dan Ketua Pasikian Pecalang Bali. Membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di wilayah Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan prokes selama liburan panjang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
Kodam IX/Udayana beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali selalu siap mendukung Pemda, bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan prokes.
 
"Selain untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), guna mencegah klaster baru Covid-19," ujar Pangdam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.