Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Pembentukan Satgas Enforce Kerumunan Nataru

Bali Tribune/ Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional, dan menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), Satgas Covid-19 Pusat memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengetatan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes. 
 
Terkait hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali di Ruang Kerja Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (22/12).
 
Rakor tersebut dihadiri Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Karoops Polda Bali, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, dan Ketua Pasikian Pecalang Bali. Membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di wilayah Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan prokes selama liburan panjang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
Kodam IX/Udayana beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali selalu siap mendukung Pemda, bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan prokes.
 
"Selain untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), guna mencegah klaster baru Covid-19," ujar Pangdam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.