Rakor Ranperda DPRD Buleleng Bahas Dana Cadangan Pemilu | Bali Tribune
Diposting : 18 May 2022 06:47
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Nyoman Gede Wandira Adi.

balitribune.co.id | Singaraja -  Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, Selasa (71/5/2022).

Dalam rakor tersebut, di masa sidang ketiga selain membahas Ranperda tentang perubahan Perda No.12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman, dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, juga dibahas ranperda terkait dana cadangan Pemilu 2024.

Wandira mengatakan, sebelumnya Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar, sehingga ditakutkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah di setujui di tahun 2023 mengalami masalah.

Menurutnya, secara prinsip anggota di Bapemperda menyepakati Ranperda terkait Dana Cadangan. Walaupun hal ini terlambat dikarenakan mencandangkan dana hanya satu tahun mengingat jika ingin penggunaan APBD Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif setiap tahunnya.

Selanjutnya Ranperda Dana Cadangan Pemilu dan 3 ranperda yang akan di bahas di masa sidang ke tiga tahun ini akan dikoordinasi lebih detail kembali dengan Eksekutif terkait pada agenda rapat selanjutnya.