Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda DPD Asdeksi Bali Munculkan Dua Agenda Besar

Bali Tribune / RAKORDA – Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika bersama Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno, Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekwan Bangli Nasrudin berfoto bersama di sela-sela Rakorda Asdeksi Bali, Jumat (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Gedung DPRD Badung,  Jumat (18/3).  Rakorda pun berhasil memunculkan dua agenda besar.

Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika mengungkapkan, dalam Rakorda Bali muncul ada dua agenda besar. Pertama adalah bagaimana menyusun rencana kerja Asdeksi untuk dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung pada 24 Maret mendatang. Kedua, terkait dengan rekomendasi atas beberapa isu strategis.

Isu strategis tersebut, ungkap Agung Wardika, yakni Perpres 33 yang terkait dengan ongkos perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatif tidak ada yang dilanggar. Tak hanya dibawakan oleh asosiasi saja, tetapi Ketua Dewan Seluruh Indonesia pun sudah menjadikan ini isu sentral.

“Tetapi rupanya dengan kondisi pandemi seperti sekarang, hal ini belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Karena Perpres, tentu kewenangannya ada di Presiden,” tegasnya.

Yang lain, terkait dengan isu tentang pokok-pokok pikiran Dewan yang secara amanat UU tercantum dalam PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran Dewan itu, katanya, terakomodasi atau minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil daripada reses.

Isi-isu inilah, katanya, yang akan dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung. “Ini akan kami sampaikan pada Rakornas mendatang di Bandung,” tegasnya, sembari menambahkan, pertemuan dengan Sekretaris Dewan se-Bali untuk menyamakan persepsi itu sehingga apa yang menjadi isu sentral itu bulat dibawa ke Rakornas.

Dua isu ini, tegasnya, sudah menjadi suara bulat Bali dan akan dibawa ke Rakornas Bandung. Dua isu ini akan dibawa dua perwakilan Bali yakni Ketua DPD Asdeksi dan Sekwan Bangli.

Sementara itu, Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno yang juga Sekwan Purwarejo Jawa Tengah didampingi Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan serta Sekwan Bangli Nasrudin menyatakan, Dewan Pengurus Nasional Asdeksi akan menggelar kegiatan Rakornas yang dihadiri masing-masing perwakilan dari pengurus daerah. Untuk itu, perwakilan ini perlu menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi. Pada forum Rakorda se-Bali harapannya ada dua agenda yang penting yang perlu disampaikan.

Pertama, masukan-masukan terkait program kerja kegiatan Asdeksi tahun 2022-2023, kemudian terkait dengan rekomendasi. Rekomendasi ini terkait dengan masalah-masalah di daerah tugas Sekwan selaku supporting system DPRD berhubungan dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Mungkin ada permasalahan yang perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang terkait,” ungkapnya.

Terkait program kerja, Widyo Prayitno menyatakan, tugas-tugas Sekretaris Dewan tidak hanya bertugas sesuai dengan regulasi. Karena itu perlu ada peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Di samping juga perubahan regulasi begitu cepatnya sehingga Sekwan juga harus memahami semua regulasi. Tak hanya regulasi yang terkait langsung dengan tupoksi tetapi regulasi semua terkait dengan tugas-tugas DPRD.

Rakornas akan digelar pada 24 Maret mendatang di Bandung, Jawa Barat. Terkait Rakorda, provinsi mengagendakan sendiri-sendiri. Targetnya sebelum Rakornas 24 Maret, semua daerah akan sudah selesai menggelar Rakorda.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.