Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda DPD Asdeksi Bali Munculkan Dua Agenda Besar

Bali Tribune / RAKORDA – Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika bersama Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno, Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekwan Bangli Nasrudin berfoto bersama di sela-sela Rakorda Asdeksi Bali, Jumat (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Gedung DPRD Badung,  Jumat (18/3).  Rakorda pun berhasil memunculkan dua agenda besar.

Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika mengungkapkan, dalam Rakorda Bali muncul ada dua agenda besar. Pertama adalah bagaimana menyusun rencana kerja Asdeksi untuk dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung pada 24 Maret mendatang. Kedua, terkait dengan rekomendasi atas beberapa isu strategis.

Isu strategis tersebut, ungkap Agung Wardika, yakni Perpres 33 yang terkait dengan ongkos perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatif tidak ada yang dilanggar. Tak hanya dibawakan oleh asosiasi saja, tetapi Ketua Dewan Seluruh Indonesia pun sudah menjadikan ini isu sentral.

“Tetapi rupanya dengan kondisi pandemi seperti sekarang, hal ini belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Karena Perpres, tentu kewenangannya ada di Presiden,” tegasnya.

Yang lain, terkait dengan isu tentang pokok-pokok pikiran Dewan yang secara amanat UU tercantum dalam PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran Dewan itu, katanya, terakomodasi atau minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil daripada reses.

Isi-isu inilah, katanya, yang akan dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung. “Ini akan kami sampaikan pada Rakornas mendatang di Bandung,” tegasnya, sembari menambahkan, pertemuan dengan Sekretaris Dewan se-Bali untuk menyamakan persepsi itu sehingga apa yang menjadi isu sentral itu bulat dibawa ke Rakornas.

Dua isu ini, tegasnya, sudah menjadi suara bulat Bali dan akan dibawa ke Rakornas Bandung. Dua isu ini akan dibawa dua perwakilan Bali yakni Ketua DPD Asdeksi dan Sekwan Bangli.

Sementara itu, Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno yang juga Sekwan Purwarejo Jawa Tengah didampingi Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan serta Sekwan Bangli Nasrudin menyatakan, Dewan Pengurus Nasional Asdeksi akan menggelar kegiatan Rakornas yang dihadiri masing-masing perwakilan dari pengurus daerah. Untuk itu, perwakilan ini perlu menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi. Pada forum Rakorda se-Bali harapannya ada dua agenda yang penting yang perlu disampaikan.

Pertama, masukan-masukan terkait program kerja kegiatan Asdeksi tahun 2022-2023, kemudian terkait dengan rekomendasi. Rekomendasi ini terkait dengan masalah-masalah di daerah tugas Sekwan selaku supporting system DPRD berhubungan dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Mungkin ada permasalahan yang perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang terkait,” ungkapnya.

Terkait program kerja, Widyo Prayitno menyatakan, tugas-tugas Sekretaris Dewan tidak hanya bertugas sesuai dengan regulasi. Karena itu perlu ada peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Di samping juga perubahan regulasi begitu cepatnya sehingga Sekwan juga harus memahami semua regulasi. Tak hanya regulasi yang terkait langsung dengan tupoksi tetapi regulasi semua terkait dengan tugas-tugas DPRD.

Rakornas akan digelar pada 24 Maret mendatang di Bandung, Jawa Barat. Terkait Rakorda, provinsi mengagendakan sendiri-sendiri. Targetnya sebelum Rakornas 24 Maret, semua daerah akan sudah selesai menggelar Rakorda.

wartawan
ANA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.