Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorsus Upaya Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada 2020

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri bersama lembaga terkait untuk membahas upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
 
Ketika membuka acara yang digelar melalui video conference (vidcon) dan dihadiri para gubernur, bupati, walikota, dan unsur Forkopimda, serta seluruh aparat terkait, Menkopolhukam menyampaikan rakorsus ini membahas tentang penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19.
 
Dimana, pada Rabu (23/9), saat pengumuman pasangan calon (paslon) yang lolos dan berhak maju dalam kontestasi Pilkada, sangat potensial menimbulkan kerumunan massa dan memicu suasana politik memanas. Kegiatan ini memungkinkan akan berdampak pada kerawanan Covid-19. 
 
Pertama, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan lolos akan "show of force" dan yang dinyatakan tidak lolos akan rame-rame melaksanakan protes. Kedua, ada kemungkinan bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka rakorsus kali ini diadakan untuk meneliti dimana yang rawan dan apa yang akan dilakukan sebagai langkah antisipatif.
 
"Sehingga, mulai tanggal 6-26 September dan seterusnya sampai 9 Desember 2020 dan sampai selesai proses pemilihan ini akan banyak event yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dan menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," jelas Menkopolhukam.
 
Paparan selanjutnya disampaikan Ketua Bawaslu RI, Waka BIN, Kepala BNPB, Mendagri, Wakil Jaksa Agung RI, Kabinkum TNI, Kadivkum Polri, dan KPU Pusat. Mengakhiri kegiatan rakorsus tersebut, Menkopolhukam memerintahkan, untuk daerah-daerah yang belum melaksanakan rakor agar segera melaksanakannya dan segera dilaporkan ke Pusat, baik ke KPU maupun Mendagri. 
 
Serta menyarankan supaya mengundang juga para perwakilan partai politik (parpol) dan tim sukses agar mendapat penjelasan didalam rakor, terkait untuk menghindari kerumunan banyak orang. Antisipasi tindak kriminal, kerumunan atau demo bukan hanya di Kantor KPUD, tetapi juga di jalan-jalan dan tempat umum, karena masih banyak yang berpikir bahwa konvoi itu masih diperbolehkan.
 
Menkopolhukam mengingatkan, agar ada agenda aksi damai seperti yang disarankan oleh TNI, yaitu berupa deklarasi damai, mematuhi protokol kesehatan dan lain sebagainya. Serta kegiatan ini dapat dijadikan satu pintu sebagai ikatan moral selain ikatan yuridis yang akan diterapkan oleh aparat tentang hukum dan tetap memperhatikan peta zonasi seperti yang disampaikan Kepala BNPB.
 
Menyikapi paparan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan penekanan kepada para pejabat yang mendampinginya diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asintel dan Asops Kasdam IX/Udayana, Kapendam dan Kakumdam IX/Udayana.
 
Pangdam menegaskan, selaku prajurit TNI harus mengetahui batasan-batasan kewenangan TNI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, karena disatu sisi ada ketentuan yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam Pilkada dan disisi lain dihadapkan dengan pengamanan protokol kesehatan Covid-19 yang harus tetap jalan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.