Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambah Rute Domestik, Citilink Buka Denpasar-Makassar

Citilink
MAKASSAR - Pesawat Citilink yang akan menuju Makassar dari Bandara Ngurah Rai

BALI TRIBUNE - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia kembali membuka rute baru Denpasar - Makassar untuk menjembatani konektivitas Nusantara antara Pulau Bali dan Kalimantan. Direktur Niaga Citilink Indonesia Andy Adrian dalam siaran persnya, Jumat (20/4) menyatakan dengan adanya penerbangan langsung antar pulau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan di sektor pariwisata dan bisnis di kedua kota destinasi wisata tersebut.

Citilink Indonesia membuka penerbangan langsung pulang pergi setiap hari dari bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai Jumat 20 April 2018.

"Kedua destinasi Denpasar maupun Makassar memiliki tujuan wisata yang memiliki keunikan masing-masing. Sehingga memberikan peran strategis dalam pengembangan pariwisata, serta menambahkan konektivitas di Bandara Internasional Sultan Hasannudin sebagai hub Citilink Indonesia untuk wilayah Indonesia Bagian Timur," jelasnya.

Penerbangan rute Denpasar-Makassar merupakan penerbangan connecting dari rute yang sudah ada. Namun rute ini bertujuan untuk menghubungkan dua kota yang memiliki potensi wisata.

Menurutnya, potensi wisata di kedua destinasi tersebut juga memiliki proyeksi pertumbuhan positif yang tercatat sebesar 11 persen dari tahun 2017 menjadi 589.852 penumpang pada 2018. "Citilink Indonesia juga menargetkan tingkat keterisian (SLF) sebanyak 75 persen dengan proyeksi market share sebesar 13,6 persen," beber Andy.

Penerbangan Citilink Indonesia rute Denpasar - Makassar akan menggunakan pesawat Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Penerbangan langsung ini dengan kode penerbangan QG-342, dijadwalkan berangkat dari Denpasar 15.45 Wita dan tiba di Makassar pukul 17.20 Wita. "Sementara penerbangan Makassar - Denpasar kode terbang QG-343, dijadwalkan berangkat dari Makassar pukul 5.40 WITA dan tiba di Denpasar pukul 7.10 WITA," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.