Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambah Rute Domestik, Citilink Buka Denpasar-Makassar

Citilink
MAKASSAR - Pesawat Citilink yang akan menuju Makassar dari Bandara Ngurah Rai

BALI TRIBUNE - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia kembali membuka rute baru Denpasar - Makassar untuk menjembatani konektivitas Nusantara antara Pulau Bali dan Kalimantan. Direktur Niaga Citilink Indonesia Andy Adrian dalam siaran persnya, Jumat (20/4) menyatakan dengan adanya penerbangan langsung antar pulau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan di sektor pariwisata dan bisnis di kedua kota destinasi wisata tersebut.

Citilink Indonesia membuka penerbangan langsung pulang pergi setiap hari dari bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai Jumat 20 April 2018.

"Kedua destinasi Denpasar maupun Makassar memiliki tujuan wisata yang memiliki keunikan masing-masing. Sehingga memberikan peran strategis dalam pengembangan pariwisata, serta menambahkan konektivitas di Bandara Internasional Sultan Hasannudin sebagai hub Citilink Indonesia untuk wilayah Indonesia Bagian Timur," jelasnya.

Penerbangan rute Denpasar-Makassar merupakan penerbangan connecting dari rute yang sudah ada. Namun rute ini bertujuan untuk menghubungkan dua kota yang memiliki potensi wisata.

Menurutnya, potensi wisata di kedua destinasi tersebut juga memiliki proyeksi pertumbuhan positif yang tercatat sebesar 11 persen dari tahun 2017 menjadi 589.852 penumpang pada 2018. "Citilink Indonesia juga menargetkan tingkat keterisian (SLF) sebanyak 75 persen dengan proyeksi market share sebesar 13,6 persen," beber Andy.

Penerbangan Citilink Indonesia rute Denpasar - Makassar akan menggunakan pesawat Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Penerbangan langsung ini dengan kode penerbangan QG-342, dijadwalkan berangkat dari Denpasar 15.45 Wita dan tiba di Makassar pukul 17.20 Wita. "Sementara penerbangan Makassar - Denpasar kode terbang QG-343, dijadwalkan berangkat dari Makassar pukul 5.40 WITA dan tiba di Denpasar pukul 7.10 WITA," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.