Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rambah Rute Domestik, Citilink Buka Denpasar-Makassar

Citilink
MAKASSAR - Pesawat Citilink yang akan menuju Makassar dari Bandara Ngurah Rai

BALI TRIBUNE - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia kembali membuka rute baru Denpasar - Makassar untuk menjembatani konektivitas Nusantara antara Pulau Bali dan Kalimantan. Direktur Niaga Citilink Indonesia Andy Adrian dalam siaran persnya, Jumat (20/4) menyatakan dengan adanya penerbangan langsung antar pulau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan di sektor pariwisata dan bisnis di kedua kota destinasi wisata tersebut.

Citilink Indonesia membuka penerbangan langsung pulang pergi setiap hari dari bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai Jumat 20 April 2018.

"Kedua destinasi Denpasar maupun Makassar memiliki tujuan wisata yang memiliki keunikan masing-masing. Sehingga memberikan peran strategis dalam pengembangan pariwisata, serta menambahkan konektivitas di Bandara Internasional Sultan Hasannudin sebagai hub Citilink Indonesia untuk wilayah Indonesia Bagian Timur," jelasnya.

Penerbangan rute Denpasar-Makassar merupakan penerbangan connecting dari rute yang sudah ada. Namun rute ini bertujuan untuk menghubungkan dua kota yang memiliki potensi wisata.

Menurutnya, potensi wisata di kedua destinasi tersebut juga memiliki proyeksi pertumbuhan positif yang tercatat sebesar 11 persen dari tahun 2017 menjadi 589.852 penumpang pada 2018. "Citilink Indonesia juga menargetkan tingkat keterisian (SLF) sebanyak 75 persen dengan proyeksi market share sebesar 13,6 persen," beber Andy.

Penerbangan Citilink Indonesia rute Denpasar - Makassar akan menggunakan pesawat Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Penerbangan langsung ini dengan kode penerbangan QG-342, dijadwalkan berangkat dari Denpasar 15.45 Wita dan tiba di Makassar pukul 17.20 Wita. "Sementara penerbangan Makassar - Denpasar kode terbang QG-343, dijadwalkan berangkat dari Makassar pukul 5.40 WITA dan tiba di Denpasar pukul 7.10 WITA," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.