Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Sepeda Motor Cewek, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Everadus Antonio Latumahina alias John



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Everadus Antonio Latunahina alias Jhon (21) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing Timur Gang Melati II Nomor 4 Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/1) jam 02.00 Wita. Pria kelahiran Kupang, 12 Oktober 2001 ini diduga melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kejadian ini berawal pada hari Selasa (04/01/2022) jam 23.00 Wita, korban Yulia Sunarti (37) bertemu dengan pelaku di Jalan Legian dekat Bounty Diskotik Kuta.

Selanjutnya korban membonceng pelaku ke hotel OYO Mahabrata Kuta. Namun dalam perjalanan pelaku mengakatakan mau mengambil uang di ATM, sehingga korban mengantar hingga di Jalan Raya Kuta dekat Bank BCA Kuta.

"Tetapi tiba - tiba pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan mengatakan akan mengambil uang di ATM BCA. Pada saat korban berhenti, tangan korban diplintir lalu didorong turun dari atas sepeda motornya. Kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku," ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna putih bernomor polisi DK 4072 AAX atas nama korban beserta dompet di dalam jok yang berisikan KTP,  STNK dan uang Rp450 ribu. Total kerugian senilai Rp26 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta pada 4 Januari 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Adhi Waluyo melakukan olah TKP dan mencari informasi dan saksi saksi seputaran lokasi kejadian. Petugas kemudian mendapat informasi ciri-ciri pelaku dan berhasil meringkus pelaku di tempat tinggalnya pada keesokan harinya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
 
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik korban dan rencananya sepeda motor tersebut akan di pergunakan sendiri," terang petugas itu.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Sepeda motor Yamaha Nmax warna Putih DK 4072 AAX beserta STNK dan satu buah dompet warna merah, satu lembar KTP milik korban.

Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian itu. "Benar, pelakunya sudah kita amankan dan sedang diproses. Untuk hubungan pelaku dengan korban, apakah sebagai pacar atau bukan sedang kita periksa," ujar mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini.

wartawan
RAY
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.