Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkap Jabatan, Ketua KPU Karangasem Diperiksa DKPP

Bali Tribune/KEPP - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (6/10/2020). Dalam sidang, Bawaslu Karangasem menyampaikan sejumlah alat bukti.   
 
"Teradu selaku Ketua KPU Kabupaten Karangasem diduga merangkap jabatan sebagai Penyarikan atau Sekretaris pada Organisasi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Putu Gede Suastrawan.
 
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 93-PKE-DKPP/IX/2020.
 
Krisna, panggilan I Gede Krisna Adi Widana, diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Putu Gede Suastrawan dan anggota Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika, Diana Devi, Kadek Puspa Jingga, I Nyoman Merta Dana.
 
Dalam sidang tersebut, Putu Suastrawan mengungkapkan bahwa Krisna diduga menyalahi Pasal 21 ayat (1) huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU 7/2017).
 
Dalam sidang tersebut, Bawaslu Karangasem juga menyertakan alat bukti berupa SK MDA Provinsi Bali Nomor 04/SK/MDA-Bali/IX/2020 tentang Pengurus/ Prajuru MDA Kabupaten Karangasem masa bakti peralihan 2019-2020, tanda tangan Krisna dalam dokumen penerimaan honorarium pengurus MDA Kabupaten Karangasem pada Januari-Maret 2020, dan percakapan via WhatsApp antara staf Sekretariat MDA Kabupaten Karangasem yang meminta tanda tangan surat kepada Krisna.
 
Namun, dalil aduan dibantah oleh KPU Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana kepada Majelis. Krisna mengaku telah mengundurkan diri dari kepengurusan MDA Kabupaten Karangasem pada 23 Agustus 2017, setahun sebelum ia menduduki posisi Ketua KPU Kabupaten Karangasem untuk periode 2018-2023.
 
Krisna sendiri mengaku tidak tahu kenapa namanya masuk dalam SK MDA Provinsi Bali Nomor 04/SK/MDA-Bali/IX/2020. "Bahkan untuk kembali menegaskan, saya kembali membuat surat pengunduran diri sebagai pengurus MDA Karangasem pada 18 Agustus 2020," ucapnya.
 
Kepada majelis sidang, Krisna mengakui bahwa dirinya sudah dua periode menjadi komisioner KPU Kabupaten Karangasem.
 
Dalam sidang, Majelis sempat menunjukkan alat bukti berupa dokumen penerimaan honorarium pengurus MDA Kabupaten Karangasem pada Januari-Maret 2020 yang terdapat tanda tangan Krisna di dalamnya.
 
Saat melihatnya, Krisna mengakui bahwa tanda tangan tersebut memang tanda tangan dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat tanda tangan dalam dokumen yang menjadi alat bukti itu.
 
"Yang membuat tanda tangan saya adalah pengurus MDA Karangasem yang bernama I Wayan Putu Widyanata," ujar Krisna.
 
Ketika ditanya oleh majelis, Krisna mengakui bahwa dirinya memang belum sempat memikirkan tindakan yang akan diambilnya terkait pemalsuan tanda tangan ini. "Saya belum terpikirkan untuk ambil tindakan karena kesibukan saya," ujarnya.
 
Sidang pemeriksaan tersebut dipimpin oleh anggota DKPP Didik Supriyanto yang menjadi Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bali yang menjadi anggota Majelis, yaitu AA Gede Raka Nakula (anggota KPU Bali), Ketut Udi Prayudi (unsur masyarakat), dan Ketut Ariyani (Ketua Bawaslu Bali). 
wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.