Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkap Jabatan Siap-siap Didepak

I Nyoman Giri Prasta

Mangupura, Bali Tribune

Adanya PNS rangkap jabatan di Badung ditanggapi serius oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Di temui usai menghadiri sidang paripurna DPRD Badung di gedung dewan, Kamis (31/3), Bupati Giri Prasta berjanji akan mengevaluasi jajarannya yang merangkap jabatan di instansi atau perusahaan daerah.

Bahwa masalah rangkap jabatan ini, salah satunya masih terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Badung dan KPN Bina Sejahtera. Dalam evaluasi nanti, Bupati Giri Prasta mengaku akan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dengan menempatkan orang~orang yang berkompeten di bidangnya. “Oh, itu akan kami bahas. Kami akan masuk pada tatanan, yaitu tananan sebuah konstitusi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemegang modal dalam perusahaan daerah adalah bupati. Jadi, selaku pemilik modal, ia akan menugaskan orang orang yang dianggap mampu untuk mengawasi jalannya perusahaan daerah itu. Sehingga kedepan perusahaan daerah betul-betul bisa berkembang kearah yang lebih baik.

“Yang jadi pemilik modal itu (di perusahaan daerah,-red) adalah bupati. Jadi saya akan tempatkan orang-orang kompeten disitu, sehingga bisa melakukan pengawasan untuk kemajuan perusahaan daerah,” ujar Giri Prasta.

Selain di PD Pasar, hal serupa juga akan dilakukan di KPN Bina Sejahtera. Menurut bupati, KPN Bina Sejahtera posisinya hampir sama dengan perusahaan daerah. Merujuk aturan dibenarkan bupati menempatkan orang~orang profesional untuk mengelola koperasi dengan anggota para PNS Badung itu. “Kebetulan kemarin kami ikut RAT (rapat anggota tahunan) di situ. Asetnya kalau tidak salah sudah Rp50 miliar,” beber Giri Prasta.

Nah, untuk mengisi orang-orang profesional di dalam koperasi itu, politisi asal Plaga ini mengaku akan melakukan kajian dari berbagai aspek, termasuk konsep dari, oleh dan untuk berkenaan dengan koperasi itu. “Yang jelas kami akan lakukan penyempunaan. Dan tidak akan keluar dari tatanan,” katanya.

Kajian pertama yang akan dilakukan adalah masalah regulasi. Regulasi ini acuannya adalahn aturan perundang-undangan. Kalau regulasinya memang tidak dibolehkan ada rangkap jabatan, maka pihaknya tidak akan menugaskan jajarannya duduk di perusahaan daerah. Namun, jika memungkinkan dari segi aturan dan ada pegawai yang mampu maka pihaknya tidak akan mengharamkan ada pegawai yang ditugaskan di situ.

“Kami harus lihat dulu regulasinya. Kalau regulasi tidak boleh ya jangan. Tapi kalau regulasi membolehkan dan pegawai kami mampu, kenapa tidak? Kalau saya perintahkan (ada PNS rangkap jabatan, red) ya harus. Asal on the right man, on the right place (orang yang tepat diposisi yang tepat),” tegasnya.

Sebelumnya adanya pejabat rangkap jabatan ini sempat disorot oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Menurutnya rangkap jabatan masih terjadi di PD Pasar Badung dan KPN Bina Sejahtera. Padahal, sesuai aturan PNS tidak dibolehkan rangkap jabatan di intansi atau BUMD. Namun faktanya hal itu masih ditemukan di Badung.

wartawan
I Made Darna
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.