Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkap Jabatan Siap-siap Didepak

I Nyoman Giri Prasta

Mangupura, Bali Tribune

Adanya PNS rangkap jabatan di Badung ditanggapi serius oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Di temui usai menghadiri sidang paripurna DPRD Badung di gedung dewan, Kamis (31/3), Bupati Giri Prasta berjanji akan mengevaluasi jajarannya yang merangkap jabatan di instansi atau perusahaan daerah.

Bahwa masalah rangkap jabatan ini, salah satunya masih terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Badung dan KPN Bina Sejahtera. Dalam evaluasi nanti, Bupati Giri Prasta mengaku akan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dengan menempatkan orang~orang yang berkompeten di bidangnya. “Oh, itu akan kami bahas. Kami akan masuk pada tatanan, yaitu tananan sebuah konstitusi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemegang modal dalam perusahaan daerah adalah bupati. Jadi, selaku pemilik modal, ia akan menugaskan orang orang yang dianggap mampu untuk mengawasi jalannya perusahaan daerah itu. Sehingga kedepan perusahaan daerah betul-betul bisa berkembang kearah yang lebih baik.

“Yang jadi pemilik modal itu (di perusahaan daerah,-red) adalah bupati. Jadi saya akan tempatkan orang-orang kompeten disitu, sehingga bisa melakukan pengawasan untuk kemajuan perusahaan daerah,” ujar Giri Prasta.

Selain di PD Pasar, hal serupa juga akan dilakukan di KPN Bina Sejahtera. Menurut bupati, KPN Bina Sejahtera posisinya hampir sama dengan perusahaan daerah. Merujuk aturan dibenarkan bupati menempatkan orang~orang profesional untuk mengelola koperasi dengan anggota para PNS Badung itu. “Kebetulan kemarin kami ikut RAT (rapat anggota tahunan) di situ. Asetnya kalau tidak salah sudah Rp50 miliar,” beber Giri Prasta.

Nah, untuk mengisi orang-orang profesional di dalam koperasi itu, politisi asal Plaga ini mengaku akan melakukan kajian dari berbagai aspek, termasuk konsep dari, oleh dan untuk berkenaan dengan koperasi itu. “Yang jelas kami akan lakukan penyempunaan. Dan tidak akan keluar dari tatanan,” katanya.

Kajian pertama yang akan dilakukan adalah masalah regulasi. Regulasi ini acuannya adalahn aturan perundang-undangan. Kalau regulasinya memang tidak dibolehkan ada rangkap jabatan, maka pihaknya tidak akan menugaskan jajarannya duduk di perusahaan daerah. Namun, jika memungkinkan dari segi aturan dan ada pegawai yang mampu maka pihaknya tidak akan mengharamkan ada pegawai yang ditugaskan di situ.

“Kami harus lihat dulu regulasinya. Kalau regulasi tidak boleh ya jangan. Tapi kalau regulasi membolehkan dan pegawai kami mampu, kenapa tidak? Kalau saya perintahkan (ada PNS rangkap jabatan, red) ya harus. Asal on the right man, on the right place (orang yang tepat diposisi yang tepat),” tegasnya.

Sebelumnya adanya pejabat rangkap jabatan ini sempat disorot oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Menurutnya rangkap jabatan masih terjadi di PD Pasar Badung dan KPN Bina Sejahtera. Padahal, sesuai aturan PNS tidak dibolehkan rangkap jabatan di intansi atau BUMD. Namun faktanya hal itu masih ditemukan di Badung.

wartawan
I Made Darna

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.