balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Fasilitas pengolahan sampah organik ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengoptimalkan penanganan sampah dari tingkat hulu. Sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran akan diolah menggunakan mesin pencacah menjadi bahan baku kompos, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mendorong seluruh pegawai Sekretariat DPRD Badung untuk lebih aktif memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, sehat, dan asri.
Ke depan, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung berkomitmen terus mengembangkan inovasi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan Kabupaten Badung yang bersih, mandiri dalam pengelolaan sampah, dan berwawasan lingkungan.