Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2025 Disetujui Dewan Bangli Melalui Suara Terbanyak

Bali Tribune / PARIPURNA - Suasana sidang paripurna persetujuan terhadap Ranperda APBD tahun 2025 bertempat di kantor DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliRanperda APBD tahun 2025 disahkan menjadi Perda APBD Bangli tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/10). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tidak terjadi musyawarah mufakat, namun persetujuan melalui suara terbanyak. Selain itu dalam pendapat akhir fraksi disampaikan beberapa catatan. 

Sementara itu, sidang paripurna dihadiri Pjs Bupati Bangi, I Made Rentin, jajaran Forkompinda Bangli serta pimpinan OPD, BUMD di lingkungan Pemkab Bangli. 

Dalam sidang salah satu anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa menyatakan tidak sejutu terhadap Ranperda APBD 2025. Dalam proses persetujuan Ranperda APBD 2025 agar melalui voting. Politisi Golkar itu menuding Ranperda yang disahkan cacat material dan Formil.

Peminpin sidang akhirnya melakukan proses penghitungan terhadap anggota dewan yang setuju dan yang tidak setuju. Dari 28 anggota dewan yang hadir, 27 diantaranya menyatakan setuju. 

Disisi lain, pada pendapat akhir Fraksi, seperti Fraksi Restorasi Raya (Partai Gerindra dan NasDem) menyoroti soal SDM di lingkup pendidikan. Mereka meminta Pemda Bangli terus melakukan kajian terhadap kinerja pendidikan berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata. 

Sedangkan Fraksi Golkar, yang memberikan berbagai otokritik terkait RAPBD 2024 ini. Mereka menilai, pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan. Sebab selama ini masih terdapat potensi kebocoran. Pihaknya pun menegaskan hal ini harus dicarikan solusi bersama ekskutif dan legislatif.

Selain itu, Golkar menilai APBD 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer, mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program berkala nasional, sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali. Karena hal itu, Golkar pun mengajak semua pihak agar memikirkan strategi guna meningkatkan PAD Bangli.

Sementara Fraksi PDIP, tidak memberikan catatan kritis. Mereka menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2024, karena berkeyakinan setelah APBD disepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli. 

Sementara dalam laporannya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

Ditemui usai pimpin sidang Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan persetujuan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada yang tidak sepakat/setuju. Ketika ada 1 saja yang tidak setuju maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat. Sehingga dalam sidang persetujuan Ranperda APBD 2025 kali ini dilakukan dengan suara terbanyak. 

"Ada 27 orang yang menyetujui dan 1 orang tidak setuju," ujarnya. Terkait adanya yang tidak setuju, Ketut Suastika menegaskan jika hal tersebut merupakan hak dari anggota dewan tersebut. "Ini hak beliau. Kalau mau musyawarah mufakat harus setuju 100 persen," ungkap Suastika.  

Proses selanjutnya Perda APBD Bangli 2025 akan diajukan ke provinsi berkaitan dengan evaluasi Gubernur. Setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan badan anggaran. Dari eksekutif juga akan membuat penjabaran APBD. 

Dalam laporannya sebelumnya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

wartawan
SAM
Category

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.