Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Inisiatif DPRD Bali akan Jadi Contoh

BENDEGA
BENDEGA -- Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya foto bersama Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Pansus Bendega, usai konsultasi.

BALI TRIBUNE - Guna mendapatkan masukan yang komprehensif terkait Raperda Tentang Bendega, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos., MSi., didampingi Ketua Pansus I Gusti Putu Budiartha, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali.

Rombongan Pansus Bendega diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, di Ruang Rapat Nelayan Lantai 12 Gedung Mina Bahari, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta. Pada awal pembicaraan, Adi Wiryatama memperkenalkan Pansus Bendega, selanjutnya politisi PDIP itu menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pansus Bendega berkonsultasi ke Kementarian KKP RI. "Kami ingin mendapat kejelasan dan dukungan terkait Ranperda inisiatif yang kami gagas di DPRD Bali," papar Adi Wiryatama. 

Merespon hal tersebut Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, menegaskan beberapa poin. Pada prinsipnya pihak KKP mendukung adanya Ranperda Bendega yang memberi perhatian kepada nelayan/Bendega. "Atas nama Kementerian, saya minta izin apa yang menjadi inisiatif Dewan Bali tentang Ranperda Bendega akan disebarkan ke daerah lain di Nusantara, agar meniru seperti Bali," tutur Widjaya. 

Ia juga mengusulkan agar ada koperasi yang menaungi aktivitas nelayan, sekaligus sebagai wadah aktivitas perekonomian para nelayan. Koperasi ini juga akan memfasilitasi nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. "Bali yang kental dengan adat/budayanya, agar memadukan dengan lembaga adat yang ada, dengan membentuk Pecalang Pantai misalnya, serta tetap mengedepan nilai-nilai agama Hindu," saran Widjaya. 

Di akhir pertemuan, Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya sedang dibingungkan dengan adanya aturan larangan penangkapan lobster, sehingga cenderung merugikan nelayan. Untuk hal ini, Widjaya langsung merespon. "Harus dibedakan, jika lobster pasir (lahir di pasir) dengan berat 200gr itu boleh ditangkap nelayan dan perlu dibuatkan aturannya. Intinya, jangan merugikan apalagi mempersulit nelayan," pesan Widjaya.

wartawan
San Edison
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.