Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Inisiatif DPRD Bali akan Jadi Contoh

BENDEGA
BENDEGA -- Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya foto bersama Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Pansus Bendega, usai konsultasi.

BALI TRIBUNE - Guna mendapatkan masukan yang komprehensif terkait Raperda Tentang Bendega, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos., MSi., didampingi Ketua Pansus I Gusti Putu Budiartha, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali.

Rombongan Pansus Bendega diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, di Ruang Rapat Nelayan Lantai 12 Gedung Mina Bahari, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta. Pada awal pembicaraan, Adi Wiryatama memperkenalkan Pansus Bendega, selanjutnya politisi PDIP itu menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pansus Bendega berkonsultasi ke Kementarian KKP RI. "Kami ingin mendapat kejelasan dan dukungan terkait Ranperda inisiatif yang kami gagas di DPRD Bali," papar Adi Wiryatama. 

Merespon hal tersebut Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, menegaskan beberapa poin. Pada prinsipnya pihak KKP mendukung adanya Ranperda Bendega yang memberi perhatian kepada nelayan/Bendega. "Atas nama Kementerian, saya minta izin apa yang menjadi inisiatif Dewan Bali tentang Ranperda Bendega akan disebarkan ke daerah lain di Nusantara, agar meniru seperti Bali," tutur Widjaya. 

Ia juga mengusulkan agar ada koperasi yang menaungi aktivitas nelayan, sekaligus sebagai wadah aktivitas perekonomian para nelayan. Koperasi ini juga akan memfasilitasi nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. "Bali yang kental dengan adat/budayanya, agar memadukan dengan lembaga adat yang ada, dengan membentuk Pecalang Pantai misalnya, serta tetap mengedepan nilai-nilai agama Hindu," saran Widjaya. 

Di akhir pertemuan, Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya sedang dibingungkan dengan adanya aturan larangan penangkapan lobster, sehingga cenderung merugikan nelayan. Untuk hal ini, Widjaya langsung merespon. "Harus dibedakan, jika lobster pasir (lahir di pasir) dengan berat 200gr itu boleh ditangkap nelayan dan perlu dibuatkan aturannya. Intinya, jangan merugikan apalagi mempersulit nelayan," pesan Widjaya.

wartawan
San Edison
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.