Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Inisiatif DPRD Bali akan Jadi Contoh

BENDEGA
BENDEGA -- Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya foto bersama Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Pansus Bendega, usai konsultasi.

BALI TRIBUNE - Guna mendapatkan masukan yang komprehensif terkait Raperda Tentang Bendega, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos., MSi., didampingi Ketua Pansus I Gusti Putu Budiartha, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali.

Rombongan Pansus Bendega diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, di Ruang Rapat Nelayan Lantai 12 Gedung Mina Bahari, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta. Pada awal pembicaraan, Adi Wiryatama memperkenalkan Pansus Bendega, selanjutnya politisi PDIP itu menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pansus Bendega berkonsultasi ke Kementarian KKP RI. "Kami ingin mendapat kejelasan dan dukungan terkait Ranperda inisiatif yang kami gagas di DPRD Bali," papar Adi Wiryatama. 

Merespon hal tersebut Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, menegaskan beberapa poin. Pada prinsipnya pihak KKP mendukung adanya Ranperda Bendega yang memberi perhatian kepada nelayan/Bendega. "Atas nama Kementerian, saya minta izin apa yang menjadi inisiatif Dewan Bali tentang Ranperda Bendega akan disebarkan ke daerah lain di Nusantara, agar meniru seperti Bali," tutur Widjaya. 

Ia juga mengusulkan agar ada koperasi yang menaungi aktivitas nelayan, sekaligus sebagai wadah aktivitas perekonomian para nelayan. Koperasi ini juga akan memfasilitasi nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. "Bali yang kental dengan adat/budayanya, agar memadukan dengan lembaga adat yang ada, dengan membentuk Pecalang Pantai misalnya, serta tetap mengedepan nilai-nilai agama Hindu," saran Widjaya. 

Di akhir pertemuan, Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya sedang dibingungkan dengan adanya aturan larangan penangkapan lobster, sehingga cenderung merugikan nelayan. Untuk hal ini, Widjaya langsung merespon. "Harus dibedakan, jika lobster pasir (lahir di pasir) dengan berat 200gr itu boleh ditangkap nelayan dan perlu dibuatkan aturannya. Intinya, jangan merugikan apalagi mempersulit nelayan," pesan Widjaya.

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.