Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Inisiatif DPRD Bali akan Jadi Contoh

BENDEGA
BENDEGA -- Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya foto bersama Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Pansus Bendega, usai konsultasi.

BALI TRIBUNE - Guna mendapatkan masukan yang komprehensif terkait Raperda Tentang Bendega, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos., MSi., didampingi Ketua Pansus I Gusti Putu Budiartha, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali.

Rombongan Pansus Bendega diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, di Ruang Rapat Nelayan Lantai 12 Gedung Mina Bahari, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta. Pada awal pembicaraan, Adi Wiryatama memperkenalkan Pansus Bendega, selanjutnya politisi PDIP itu menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pansus Bendega berkonsultasi ke Kementarian KKP RI. "Kami ingin mendapat kejelasan dan dukungan terkait Ranperda inisiatif yang kami gagas di DPRD Bali," papar Adi Wiryatama. 

Merespon hal tersebut Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Sjarief Widjaya, menegaskan beberapa poin. Pada prinsipnya pihak KKP mendukung adanya Ranperda Bendega yang memberi perhatian kepada nelayan/Bendega. "Atas nama Kementerian, saya minta izin apa yang menjadi inisiatif Dewan Bali tentang Ranperda Bendega akan disebarkan ke daerah lain di Nusantara, agar meniru seperti Bali," tutur Widjaya. 

Ia juga mengusulkan agar ada koperasi yang menaungi aktivitas nelayan, sekaligus sebagai wadah aktivitas perekonomian para nelayan. Koperasi ini juga akan memfasilitasi nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. "Bali yang kental dengan adat/budayanya, agar memadukan dengan lembaga adat yang ada, dengan membentuk Pecalang Pantai misalnya, serta tetap mengedepan nilai-nilai agama Hindu," saran Widjaya. 

Di akhir pertemuan, Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya sedang dibingungkan dengan adanya aturan larangan penangkapan lobster, sehingga cenderung merugikan nelayan. Untuk hal ini, Widjaya langsung merespon. "Harus dibedakan, jika lobster pasir (lahir di pasir) dengan berat 200gr itu boleh ditangkap nelayan dan perlu dibuatkan aturannya. Intinya, jangan merugikan apalagi mempersulit nelayan," pesan Widjaya.

wartawan
San Edison
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.