Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Keolahragaan Siap Disahkan, Sempat Dicoret, Alokasi Dana 2 Persen Kembali Diakomodir

aspirasi
RANPERDA - Pembahasan Ranperda Keolahragaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Keolahragaan, benar-benar alot. Bahkan Senin (14/5), pembahasan kembali dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali.  Semula, pembahasan ini hanya dimaksudkan untuk mengakomodir aspirasi terkait purna atlet dan sport tourism, agar diatur dalam pasal tersendiri. Namun dalam perjalanannya, masalah pendanaan keolahragaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ranperda Keolahragaan, kembali mencuat.  Padahal dalam rapat terdahulu, Jumat (11/5) lalu, pasal yang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali, ini disepakati diubah. Rapat itu memutuskan pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus.  Pasal ini selanjutnya hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan. Soal alokasi anggarannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  "Tetapi dalam pembahasan kali ini, disepakati bahwa pengalokasian anggaran keolahragaan sebesar 2 persen ini tetap diatur di dalam Ranperda," jelas Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai rapat tersebut.  Pembahasan kali ini melibatkan Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.  Menurut Suwitra Wirawan, ada beberapa alasan sehingga anggaran 2 persen yang sempat dibuang ini, 'dipungut' kembali. Salah satunya, banyak aspirasi yang menghendaki agar angka 2 persen dicantumkan.  "Ada banyak aspirasi, bahwa angka 2 persen anggaran itu tetap dicantumkan. Kalau tidak dicantumkan, meski pemerintah diwajibkan mengganggarkan, dikhawatirkan angkanya hanya sekedar saja," jelas politikus Partai Gerindra asal Badung ini.  Selain pasal krusial ini, dua hal lainnya yakni terkait sport tourism dan purna atlet, diakui Suwitra Wirawan, diakomodir dalam dua pasal berbeda. Kedua pasal ini juga telah disepakati.    "Nanti setelah ini kami konsultasi kembali dengan Kemendagri. Jika semuanya sudah tidak masalah, maka Ranperda Keolahragaan bisa ditetapkan menjadi Perda Keolahragaan," pungkas Suwitra Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.