Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

ranpergub
Bali Tribune / FINALISASI - diseminasi dan finalisasi Ranpergub Bali di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3 Biro PBJek Setda Provinsi Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengadaan di lingkungan BUMD Provinsi Bali.

Kegiatan diseminasi dan finalisasi substansi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3 Biro PBJek Setda Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, menyampaikan bahwa penyusunan Ranpergub merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi teknis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

"Regulasi ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam bagi seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali. Pengaturan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan," ujar Budi Adiana saat membuka acara. Ia menambahkan, penerapan pedoman ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan Biro PBJek, Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, menekankan bahwa regulasi tersebut tetap memberikan fleksibilitas sesuai karakteristik dan model bisnis tiap perusahaan. Pengadaan di BUMD dinilai memiliki dinamika berbeda dibanding instansi pemerintah umum, terutama terkait daya saing dan perlindungan informasi strategis.

"Prinsip utama yang kami sepakati bersama LKPP adalah peraturan gubernur ini tidak akan mengatur secara detail dan kaku, mengingat karakteristik dan model bisnis masing-masing BUMD di Bali sangat berbeda-beda. Jika diatur terlalu detail, justru akan membatasi dan menghambat kelincahan proses bisnis BUMD itu sendiri," terang Kusuma Wijaya.

Atas dasar itu, Ranpergub dirancang sebagai pedoman umum yang berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Petunjuk teknis operasional yang lebih terperinci nantinya akan ditetapkan melalui peraturan direksi masing-masing BUMD.

Proses finalisasi ini turut melibatkan masukan langsung dari para pimpinan dan perwakilan BUMD, di antaranya Kepala Unit Pelayanan PBJ PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) I Ketut Adiarsa, Direktur Bisnis dan Pengembangan Perumda Kerthi Bali Shanti IB Putu Agus Garlika, Direktur Operasional Perumda Kerta Bali Saguna Agung Dwi Astika, serta perwakilan Jamkrida Bali Dewa Gede Aditya Rama Prayoga.

Seluruh masukan dari jajaran BUMD dan instansi vertikal terkait akan dirangkum untuk menyempurnakan Ranpergub agar hadir sebagai regulasi yang menjamin kepastian hukum, menjunjung good corporate governance, serta adaptif terhadap tuntutan bisnis.

wartawan
KSM
Category

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Terjang Tiga Rumah di Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Tanah longsor menerjang kawasan pemukiman di Perumahan Puskopad II, Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (27/10/2026) malam.

Hujan deras yang mengguyur lokasi sekitar pukul 20.00 Wita memicu ambrolnya tebing tanah hingga mengakibatkan tiga unit rumah warga mengalami kerusakan parah serta dua penghuninya dilarikan ke rumah sakit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Sidak Seluruh Proyek di Nusa Penida 

balitribune.co.id | Semarapura - 

Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan pembangunan fisik di Kecamatan Nusa Penida, Selasa (27/10/2026). Peninjauan ini melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai standar kualitas dan target waktu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Terapkan Pola Genap-Ganjil Pendistribusian Air Wilayah Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Perumda Air MInum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menerapkan pola -genap- ganjil dalam pendistribusian air khusus untuk daerah layanan di Kecamatan Kintamani. Pola ini ditempuh dalam rangka menjaga kestabilan dan pemerataan pasokan air bersih kepada pelanggan ditengah musim kemarau dan keterbatasan  produksi air baku.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Beringin Tumbang Timpa Bangunan Pura Puseh di Desa Sengkidu

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan disertai angin kencang dilaporkan menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem sepanjang Selasa malam hingga Rabu (28/10/2026) pagi. 

Di Dusun Mendira, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, sebuah pohon beringin raksasa yang disucikan warga setempat, tumbang dan menghantam bangunan Pura Puseh pada Rabu pagi, tepat saat berlangsungnya upacara agama di dalam pura tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.