Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Banggar Bahas Pemberian Insentif Perangkat Desa

Bali Tribune / RAPAT - Banggar DPRD Bali saat rapat dengan TPAD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (19/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Rapat yang digelar tertutup di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (19/1) selain membahas pemberian insentif kepada perangkat desa, juga dibahas kewajiban Pemerintah Provinsi Bali untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah, penyediaan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, penyiapan anggaran untuk Bawaslu Bali hingga pengamanan pemilu serentak 2024. 
 
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar)/ Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry usai memimpin rapat pembahasan APBD Bali Tahun 2023, oleh Badan Anggaran DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali mengatakan banyak hal yang dibahas secara umum, mulai kewajiban pemerintah daerah, penyediaan anggaran pemilu, hingga masalah pemberian insentif kepada perangkat desa. 
 
"Semuanya masih dihitung, karena kondisi perekonomian masyarakat Bali belum pulih betul. Meskipun sudah ada tren peningkatan pertumbuhan ekonomi, meskipun masih dibawah rata-rata nasional, kami tetap optimis Pemprov Bali bisa mencapai target pendapatan," katanya.
 
Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Bali dengan berbagai terobosan selama ini, yang akan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat Bali. Terkait dengan usulan pemberian insentif kepada perangkat desa kata dia tergantung dengan kemampuan daerah. 
 
"Masih dihitung, akan kita bahas detail dalam pembahasan lanjutannya. Sekarang tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah, kita sejak awal sudah mendorong perangkat desa juga diberikan insentif," ucap Sugawa Korry.
 
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi anggota Banggar lainnya, seperti Kadek Setiawan (Fraksi PDIP), Kadek Darmini (Fraksi PDIP), Dewa Made Mahayadnya (Fraksi PDIP), Nyoman Budi Utama (Fraksi PDIP), Made Budastra (Fraksi PDIP), Ida Gede Komang Kresna Budi (Fraksi Golkar), I Wayan Rawan Atmaja (Fraksi Golkar). Sementara TAPD Pemprov Bali dipimpin Sekda Bali, Dewa Made Indra didampingi Kepala Bappeda Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra.
wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.