Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Banggar Bahas Pemberian Insentif Perangkat Desa

Bali Tribune / RAPAT - Banggar DPRD Bali saat rapat dengan TPAD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (19/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Rapat yang digelar tertutup di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (19/1) selain membahas pemberian insentif kepada perangkat desa, juga dibahas kewajiban Pemerintah Provinsi Bali untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah, penyediaan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, penyiapan anggaran untuk Bawaslu Bali hingga pengamanan pemilu serentak 2024. 
 
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar)/ Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry usai memimpin rapat pembahasan APBD Bali Tahun 2023, oleh Badan Anggaran DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali mengatakan banyak hal yang dibahas secara umum, mulai kewajiban pemerintah daerah, penyediaan anggaran pemilu, hingga masalah pemberian insentif kepada perangkat desa. 
 
"Semuanya masih dihitung, karena kondisi perekonomian masyarakat Bali belum pulih betul. Meskipun sudah ada tren peningkatan pertumbuhan ekonomi, meskipun masih dibawah rata-rata nasional, kami tetap optimis Pemprov Bali bisa mencapai target pendapatan," katanya.
 
Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Bali dengan berbagai terobosan selama ini, yang akan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat Bali. Terkait dengan usulan pemberian insentif kepada perangkat desa kata dia tergantung dengan kemampuan daerah. 
 
"Masih dihitung, akan kita bahas detail dalam pembahasan lanjutannya. Sekarang tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah, kita sejak awal sudah mendorong perangkat desa juga diberikan insentif," ucap Sugawa Korry.
 
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi anggota Banggar lainnya, seperti Kadek Setiawan (Fraksi PDIP), Kadek Darmini (Fraksi PDIP), Dewa Made Mahayadnya (Fraksi PDIP), Nyoman Budi Utama (Fraksi PDIP), Made Budastra (Fraksi PDIP), Ida Gede Komang Kresna Budi (Fraksi Golkar), I Wayan Rawan Atmaja (Fraksi Golkar). Sementara TAPD Pemprov Bali dipimpin Sekda Bali, Dewa Made Indra didampingi Kepala Bappeda Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra.
wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.