Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Optimalisasi Pemanfaatan TPST/TPS3R

Bali Tribune/RAPAT – Suasana Rapat optimalisasi pemanfaatan TPST/ TPS3R.



balitribune.co.id | SemarapuraPlt, Bupati Klungkung I Made Kasta memimpin Rapat Kordinasi yang membahas optimalisasi pemanfaatan TPST/TPS3R di masing-masing Desa. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Senin (13/11/2023). 

Adapun tujuan rapat ini adalah untuk lebih memantapkan lagi pengelolaan sampah melalui TPST/TPS3R dengan menggali kendala yang dihadapi dan dicarikan solusi agar TPST/TPS3R dapat berfungsi dengan maksimal.
 
Plt. Bupati I Made Kasta beharap masing-masing desa untuk mengedukasi masyarakatnya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan sampah harus di selesaikan di masing-masing rumah tangga dan di desa itu sendiri yang di mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan, sehingga sampah yang dibawa ke TPA adalah sampah Residunya saja. "Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemkab klungkung dalam menangani sampah, mari bergerak bersama melakukan sosialisasi pemilahan sampah, kalau ada yang melanggar kita kenakan sangsi sesuai dengan perda yang ada," tegasnya.
 
Kondisi di lapangan masih adanya tercecer mengenai penanganan sampah yang belum tertangani dengan baik seperti sampah masih meluber dijalan seperti diselatan pasar galiran,dijalan menuju kamasan diutara pura Manik Bingin ,jelantik dan yang paling parah melubernya sampah diperempatan jalan tojan menuju takmung masih belum tertangani dengan maksimal sampah tersebut.
 
Terkait hal itu,Kadis DLHP Nyoman Sidang menyatakan dapat saya informasikan terkait adanya sampah yang meluber di jalan tojan kebarat menuju takmung merupakan sampah kiriman dari saluran irigasi persawahan dan air saluran pasar Galiran. "Itu yang meluber di Jalan Raya Tojan itu sampah kiriman dari saluran irigasi dan sampah dari saluran air dari Pasar Galiran," ungkapnya. 
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.