Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Diwarnai Interupsi Soal Hotel Bali Hyatt

Gubernur
RAPAT - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Buah Ranperda, Senin (4/6). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini diwarnai interupsi.  Interupsi antara lain dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Made Dauh Wijana, serta anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan. Ketiga wakil rakyat ini mayoritas menyorot soal aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur, dalam interupsinya.  Dewa Rai misalnya, secara khusus mengingatkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, terkait Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017. Diakuinya, hampir semua rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti gubernur.  "Tetapi masih ada yang belum ditindaklanjuti, yakni terkait poin (a), yang intinya agar Saudara Gubernur berkoordinasi dan memerintahkan Wali Kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt," ujar Dewa Rai.  Ia berpandangan, hal ini penting mengingat saat pembangunan di Hotel Bali Hyatt sudah berjalan dan bahkan akan dilakukan Reopening. Ini ironis, padahal sudah ada rekomendasi dewan agar tidak ada aktivitas pembangunan di hotel tersebut sebelum sengketa aset ini berakhir.  "Semua ini sudah menjadi keputusan bersama, setelah kita bahas dari a sampai z. Apalagi ada keputusan, bahwa tidak ada kegiatan di sana. Tetapi faktanya, masih ada aktivitas. Mohon Bapak Gubernur perhatikan ini, karena sifatnya urgen," tegas Dewa Rai, yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Nyoman Tirtawan, dalam interupsinya. Ia tetap berpegangan pada DN 71 dan 72 terkait kepemilikan aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt. Soal adanya peralihan hak, disebutnya bahwa hal itu cacat prosedural, karena tanpa persetujuan DPRD Provinsi Bali.  "Soal aset di Bali Hyatt, ada DN 71 dan 72. Katanya pernah terjadi peralihan hak, tetapi itu kan belum ada persetujuan dewan. Jadi itu cacat prosedural," ujar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, juga mendukung pendapat Dewa Rai dan Tirtawan. Ia tak menampik, bahwa rekomendasi dewan ini sudah lama, sehingga harus disikapi gubernur.  "Kita tunggu tindak lanjut dari Bapak Gubernur. Apalagi kegiatan kegiatan di Bali Hyatt tetap jalan, sementara ada rekomendasi untuk menghentikan segala aktivitas di sana," tandas Adi Wiryatama.

wartawan
Release
Category

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.