Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Karangasem Terima Ranperda Pajak Online dan BPD

Ranperda
TERIMA - Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta terima draf dua Ranperda yang diserahkan oleh Bupati Karangasem dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menerima dua draft Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta, Jumat (4/5). Dua Ranperda yang diterima dewan tersebut masing-masing Ranperda tentang Pajak Online dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Nantinya dua Ranperda tersebut akan dibahas dengan seksama dan secara rinci oleh dewan bersama eksekutif dalam rapat kerja, sesuai dengan tata tertib dan jadwal yang ditetapkan oleh Bapemperda DPRD Karangasem. Untuk diketahui Ranperda BPD merupakan usulan diluar Propemperda tahun 2018. Kedua Ranperda ini disapaikan berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Ilukum Daerah. 

Menurut Bupati IGA Mas Sumatri, pengajuan Raperda dalam Propemperda 2018 tentang Sistem Online Pajak Daerah dilatarbelakangi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak daerah sebagai wujud optimalisasi. “Salah satu dukungannya adalah dengan sistem administrasi perpajakan modern yang menekankan pada transparansi dan akuntabilitas perpajakan baik itu dari Wajib Pajak maupun fiskus,” sebutnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak maka menurutnya perlu dilaksanakan Sistem Online Pajak Daerah, dengan penyusunan Peraturan Daerah. Pengajuan Raperda diluar Propemperda 2018 yang diusulkan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilatarbelakangi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang didasarkan pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta sejalan dengan asas pengaturan desa.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa yang anggotanya wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, sesuai amanat ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sébagai salah satu upaya untuk memberikan dasar hukum bagi Badan Permusyawaratan Desa 'dan mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa.  Ini juga untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.