Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Badung

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Jumat (9/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang telah menjalankan konstitusinya dengan baik dan secara prinsip telah menerima serta menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Badung.
 
"Kami mengapresiasi dan terima kasih setulus-tulusnya kepada DPRD Badung khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede, telah melaksanakan tugas konstitusinya," jelas Bupati saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua buah Ranperda di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Jumat (9/7). Rapat Paripurna yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Sidang diikuti anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab. Badung.
 
Bupati menjelaskan, berkaitan dengan penyampaian Fraksi Badung Gede yang menginginkan pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan Badung dari bantuan Pemerintah Pusat, disampaikan bahwa jenis bantuan pemerintah pusat yang dapat diberikan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk di desa yaitu dana bagi hasil, selanjutnya ada DAU, DAK fisik dan non fisik, DID, dana desa, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan. "Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dan semua OPD sudah berproses, bagaimana kita dapat memenuhi kewajiban daripada OPD dalam urusan masyarakat di Badung. Saya kira itu sangat bagus sekali, untuk masukan sangat luar biasa," jelasnya.
 
Dibagian lain disebutkan, mengenai dana DAU dari pusat, sebelum pandemi celah fiskal badung negatif. Dan sekarang kita sudah mohon kepada pemerintah pusat untuk melihat realisasi anggaran 2020 dan 2021. Mudah-mudahan masalah DAU sesuai regulasi semestinya adalah tanggungjawab pusat untuk memberikan pendapatan gaji kepada pegawai khususnya PNS. "Karena kami di Kabupaten Badung sebetulnya membutuhkan 717 M untuk gaji PNS, namun diberikan 300 M. Mudah-mudahan dengan adanya celah fiskal positif ini kita bisa mendapatkan tambahan itu. Kami sudah sampaikan secara riil, astungkara kedepan kita segera pulih, meskipun nanti kita tidak mendapatkan kita tidak masalah, yang penting kita bisa memulihkan ekonomi di wilayah Badung," tambahnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan, dari rapat paripurna ini, dari tiga Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, semuanya memberikan kritik-kritik yang konstruktif. Dikatakan, dalam pelaksanaan APBD sudah berjalan dengan baik dengan bukti diraihnya opini WTP. Artinya pemerintah telah melaksanakan mandatorinya sebagai pemerintah daerah yang diamanatkan oleh undang-undang. Anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan kebutuhan dasar lainnya. Kemudian dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan dalam RPJMD Semesta Berencana dan APBD diharapkan pemerintah terus menggali potensi pendapatan daerah diluar PHR, mengoptimalkan pajak-pajak daerah dan mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Sehingga RPJMD yang melanjutkan kebahagiaan untuk masyarakat Badung ini akan dapat tercapai. 
 
Selain itu ada yang menarik disampaikan dalam pemandangan umum fraksi tadi yaitu wabah covid-19 menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah. Selain penanganan covid, di sisi ekonomi masyarakat juga diharapkan dapat dicarikan solusinya, sehingga tetap berjalan dan bangkit. "Ini adalah PR besar yang harus dijabarkan oleh pemerintah. Tapi saya percaya berkat kerja keras bersama, Bupati dan DPRD akan tetap mencarikan formulasi yang tepat bagaimana caranya di masa covid ini ekonomi akan tetap berjalan baik," tambahnya.
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.