Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana; Setujui Penetapan Tiga Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna DPRD Jembrana Jumat kemarin setujui penetapan tiga Ranperda menjadi Perda Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah (menjadi Perda) Jumat (29/11). Ketiga Perda baik itu inisiatif DPRD Jembrana maupun usulan Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Jembrana.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Made Sri Shutarmi. Tiga perda yang diambil keputusan dalam Rapat Paripurna Jumat kemarin yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) usul Bupati serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Sri Suthami menyatakan pembahasan Ranperda ini dilaksanakan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan, yaitu Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II. Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut didahului dengan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pimpinan Pansus II. Laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembicaraan dibacakan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara selaku Wakil Ketua Badan Anggaran.

Dalam laporannya, Yudha Baskara menyatakan beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan diberikan jawaban oleh Bupati telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja. “Segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen” ujarnya. Pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna DPRD agar Ranperda APBD 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Laporan Pimpinan Pansus II yang dibacakan I Ketut Sudiasa, SE selaku Ketua Pansus II menyatakan dalam proses pembahasan, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran, pendapat dan pertanyaan dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi melalui rapat kerja dan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali dengan hasil penyempurnaan. Pihaknya mengulkan Raperda Badan Kesabngapol dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.

Begitupula Bupati Jembrana, I Putu Artha menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD. “Akan dapat menunjang pengelolaan barang milik daerah agar terlaksana dengan baik dan benar serta terhindar dari berbagai masalah” ujarnya. Pihaknya pun menyatakan dapat menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Darah untuk ditetapkan menjadi Perda Jembrana. Pihaknya pun mengtaku sangat bersyukur atas persetujuan dua perda usul Bupati Jembrana dan diyakini membawa dampak yang sangat postif dalm pemerintahan.

“Untuk pembahasan Ranperda Jembrana, kiranya dapat disimpulkan dapat disetujui menjadi Perda” ujar Sri Sutharmi. Saat diminta pendapatnya oleh Ketua DPRD Jembrana, seluruh Anggota DPRD Jembrana menyetujui penetapan ketiga Perda tersebut hingga akhirnya diketok palu. Penetapan ketiga Perda itu ditandai dengan Pembacaan SK DPRD Kabupaten Jembrana oleh Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.