Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta Minta Seluruh OPD Cermati, Pahami dan Laksanakan Rekomendasi Dewan | Bali Tribune
Diposting : 19 April 2022 23:43
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT PARIPURNA - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2021, Selasa (19/4) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran DPRD Badung, begitu juga dengan peran serta masyarakat Badung secara menyeluruh berkenaan dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2021. 
 
Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan amanat konstitusi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah sehingga ini merupakan catatan strategis yang nanti akan bisa kita jadikan sebuah dasar dalam melaksanakan sebuah evaluasi kinerja ke depan, saya kira ini luar biasa dan kami akan melaksanakan itu dengan baik, ujar Bupati Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021, Selasa (19/4) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
 
Untuk itu Bupati Giri Prasta menegaskan kepada seluruh OPD untuk mencermati memahami serta taat dalam melaksanakan catatan-catatan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Badung. 
 
Kita sudah melihat catatan-catatan yang disampaikan Dewan, itu semua demi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai dan saya kira itu bagus sekali, pungkasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang dalam rangka memberikan catatan-catatan strategis sekaligus melakukan evaluasi bersama jajaran DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. 
 
Kami dengan cermat memperhatikan tentang pendapatan dan anggaran biaya, pendapatan walaupun menurun kita ketahui bahwa dari anggaran Rp 3,8T sudah menjadi pendapatan Rp 2,5T itu sudah bisa dimaksimalkan, jadi bupati dengan seluruh jajarannya sudah melakukan satu pencermatan sehingga program yang ditetapkan APBD tahun 2021 dapat dieksekusi meskipun ada keterbatasan mengingat ada program prioritas penanganan Covid-19 dari Bapak Presiden dan pemerintah pusat, jelasnya.
 
Meski demikian pihaknya juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk tahun 2022 dan selanjutnya, dimana pendapatan daerah harus dijaga dengan baik oleh karena beberapa potensi yang berpeluang memberikan dukungan di luar PHR, bahwa PPHTB memberikan kontribusi urutan nomor satu bagi pendapatan Kabupaten Badung saat ini. 
 
Dengan demikian Bupati dan jajaran diharapkan dalam mengurai pendapatan dan mengeksekusi pajak harus ada regulasi daerah karena berdasarkan Undang-Undang No 28 pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pajak daerah termasuk NJOP nya, ungkapnya.
 
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura serta para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.