Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Ketok Palu Perubahan APBD TA 2022

Bali Tribune/ RANPERDA - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan Ranperda Perubahan APBD Karangasem Tahun 2022.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat dengan pihak Eksekutif selama beberapa hari, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan atau mengetok palu Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang APBD Semesta Berencana Karangasem Tahun Anggaran 2022 atau yang biasa disebut sebagai APBD Perubahan 2022.

Rapat papripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa. Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pendapat atau laporan Gabungan Komisi di DPRD Karangasem terkait Perda tersebut, yang dibacakan oleh anggota Dewan I Putu Sarjana.

Dikatakan Sarjana, dari hasil pembahasan Dewan,  Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp. 253.8 miliar, dan disepakati untuk melakukan pergeseran anggaran antar-Perangkat Daerah, antar-Program, antar-Kegiatan dan antar-Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja.

Ini dilakukan agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD TA 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya, sebutnya.

Serta terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022 yang sudah mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September 2022.

Disampaikannya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan usul saran. Diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat, dan agar setiap pelaksana kegiatan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem pada intinya juga dapat menyetujui  Rancangan tersebut untuk ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan lebih jeli dalam merancang program daerah agar betulbetul bisa terealisasi dengan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas.

Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Catatan Fraksi Golkar, perubahan APBD prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

wartawan
AGS
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.