Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Ketok Palu Perubahan APBD TA 2022

Bali Tribune/ RANPERDA - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan Ranperda Perubahan APBD Karangasem Tahun 2022.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat dengan pihak Eksekutif selama beberapa hari, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan atau mengetok palu Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang APBD Semesta Berencana Karangasem Tahun Anggaran 2022 atau yang biasa disebut sebagai APBD Perubahan 2022.

Rapat papripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa. Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pendapat atau laporan Gabungan Komisi di DPRD Karangasem terkait Perda tersebut, yang dibacakan oleh anggota Dewan I Putu Sarjana.

Dikatakan Sarjana, dari hasil pembahasan Dewan,  Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp. 253.8 miliar, dan disepakati untuk melakukan pergeseran anggaran antar-Perangkat Daerah, antar-Program, antar-Kegiatan dan antar-Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja.

Ini dilakukan agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD TA 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya, sebutnya.

Serta terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022 yang sudah mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September 2022.

Disampaikannya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan usul saran. Diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat, dan agar setiap pelaksana kegiatan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem pada intinya juga dapat menyetujui  Rancangan tersebut untuk ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan lebih jeli dalam merancang program daerah agar betulbetul bisa terealisasi dengan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas.

Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Catatan Fraksi Golkar, perubahan APBD prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

wartawan
AGS
Category

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.