Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Karangasem Umumkan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Karangasem Umumkan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020 dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Karangasem periode 2016-2021, serta pengumuman Calon Bupati Karangasem 2021-2026 terpilih hasil Pilkada Karangasem 2020. Rapat paripurna ini digelar guna menindaklanjuti keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Karangasem, tanggal 4 Januari 202i lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I sekaligus Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan dihadiri oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari mendatang, serta Calon Bupati Terpilih, I Gede Dana serta anggota Forkopimda tersebut, juga mengumumkan rencana penetapan dan pelantikan Ketua DPRD Karangasem definitif.

Dalam rapat paripurna tersbeut, I Nengah Sumardi menjelaskan terkait agenda rapat paripurna tersebut yakni  pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati priode 2016 -2021 serta menindaklanjuti surat dari KPU Karangasem tentang penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati terpiilih hasil Pilkada 2020.

"Sebelum dilantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentu akan melalui  proses pertama, yakni kita usulkan ke Gubernur kemudian dilanjutkan ke Mendagri, begitu juga pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatannya selesai juga di sampaikan," tegas I Nengah Sumardi.

Selain itu  agenda rapat paripurna lainnya kata Sumardi yakni pengumuman terkait adanya surat dari DPP PDI Perjuangan  tentang proses penggantian dan pelantikan Ketua DPRD Karangasem definitif, dimana sebelumnya Ketua DPRD Karangasem dijabat oleh I Gede Dana namun kemudian mengundurkan diri karena maju dan memang pada Pilkada Karangasem  2020, sehingga untuk mengisi jabatan Ketua DPRD yang lowong itu, PDIP menunjuk  I Wayan Swastika sebagai Ketua DPRD definitif periode 2019-2024 menggantikan I Gede Dana.

"Mengenai waktu untuk pengambilan sumpah jabatannya kita masih menunggu proses. Ya, hari ini setelah rapat paripurna langsung kami proses secepatnya tentu  kita mengusulkan ke Bupati, nanti dilanjutkan  Gubernur setelah muncul SK Gubernur, baru kami unsur pimpinan  akan mengadakan rapat untuk tindak lanjut proses pengambilan sumpah jabatannya," lugasnya, sembari melanjutkan untuk pengambilan sumpah jabatan itu sendiri akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri.

“Nah mengenai jadwal pengambilan sumpah jabatan ketua difinitif itu tergantung SK dari Gubernur,  jika telah ada SK itu kami secepatnya ditindaklanjuti,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.