Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung Tanggapi Penyampaian 9 Ranperda Eksekutif

Rapat Paripurna
PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna penyampaian 9 Ranperda di Gedung DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - DPRD Klungkung, Rabu (26/7), menggelar rapat paripurna Dewan mendengarkan penyampaian usulan  9 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Usulan hal ini disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat rapat paripurna bersama anggota DPRD Klungkung kemarin. Sidang Paripurna Dewan Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Wayan Baru didampingi wakil Ketua Nengah Aryanta.

Bupati Suwirta menyampaikan  9 usulan  Ranperda antara lain: 1. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). 2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. 3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. 4. Ranperda tantang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanam Bidang Pendidikan. 5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan. 6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. 7. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. 8. Ranperda Tentang Penyertaan Modal. 9. Ranperda tentang perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2018.

Setelah dilakukan rehat untuk istirahat siang sidang Paripurna kemudia dilanjutkan dengan mendengarkan usulan dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Klungkung. Fraksi Gerindra dibacakan oleh juru bicaranya A.A.Sayang Suparta, Fraksi PDI.P disampaikan Wayan Misna. Fraksi Partai Hanura yang disampaikan juru bicaranya Wayan Bude Parwata, Fraksi Partai Golkar dikemukakan oleh Wayan Tugas, dan Frkasi Partai Demokrat disampaikan oleh Made Jana, dan Fraksi Persatuan Nasional disampaikan Ketut Sukma Sucita.

Intinya seluruh fraksi dapat menerima rancangan keseluruhan ranperda yang diajukan eksekutif tersebut namun dengan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari eksekutif.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.