Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung Tanggapi Penyampaian 9 Ranperda Eksekutif

Rapat Paripurna
PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna penyampaian 9 Ranperda di Gedung DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - DPRD Klungkung, Rabu (26/7), menggelar rapat paripurna Dewan mendengarkan penyampaian usulan  9 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Usulan hal ini disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat rapat paripurna bersama anggota DPRD Klungkung kemarin. Sidang Paripurna Dewan Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Wayan Baru didampingi wakil Ketua Nengah Aryanta.

Bupati Suwirta menyampaikan  9 usulan  Ranperda antara lain: 1. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). 2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. 3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. 4. Ranperda tantang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanam Bidang Pendidikan. 5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan. 6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. 7. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. 8. Ranperda Tentang Penyertaan Modal. 9. Ranperda tentang perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2018.

Setelah dilakukan rehat untuk istirahat siang sidang Paripurna kemudia dilanjutkan dengan mendengarkan usulan dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Klungkung. Fraksi Gerindra dibacakan oleh juru bicaranya A.A.Sayang Suparta, Fraksi PDI.P disampaikan Wayan Misna. Fraksi Partai Hanura yang disampaikan juru bicaranya Wayan Bude Parwata, Fraksi Partai Golkar dikemukakan oleh Wayan Tugas, dan Frkasi Partai Demokrat disampaikan oleh Made Jana, dan Fraksi Persatuan Nasional disampaikan Ketut Sukma Sucita.

Intinya seluruh fraksi dapat menerima rancangan keseluruhan ranperda yang diajukan eksekutif tersebut namun dengan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari eksekutif.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.