Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung Tanggapi Penyampaian 9 Ranperda Eksekutif

Rapat Paripurna
PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna penyampaian 9 Ranperda di Gedung DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - DPRD Klungkung, Rabu (26/7), menggelar rapat paripurna Dewan mendengarkan penyampaian usulan  9 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Usulan hal ini disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat rapat paripurna bersama anggota DPRD Klungkung kemarin. Sidang Paripurna Dewan Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Wayan Baru didampingi wakil Ketua Nengah Aryanta.

Bupati Suwirta menyampaikan  9 usulan  Ranperda antara lain: 1. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). 2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. 3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. 4. Ranperda tantang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanam Bidang Pendidikan. 5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan. 6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. 7. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. 8. Ranperda Tentang Penyertaan Modal. 9. Ranperda tentang perubahan atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2018.

Setelah dilakukan rehat untuk istirahat siang sidang Paripurna kemudia dilanjutkan dengan mendengarkan usulan dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Klungkung. Fraksi Gerindra dibacakan oleh juru bicaranya A.A.Sayang Suparta, Fraksi PDI.P disampaikan Wayan Misna. Fraksi Partai Hanura yang disampaikan juru bicaranya Wayan Bude Parwata, Fraksi Partai Golkar dikemukakan oleh Wayan Tugas, dan Frkasi Partai Demokrat disampaikan oleh Made Jana, dan Fraksi Persatuan Nasional disampaikan Ketut Sukma Sucita.

Intinya seluruh fraksi dapat menerima rancangan keseluruhan ranperda yang diajukan eksekutif tersebut namun dengan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari eksekutif.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.