Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pemandangan Umum Lima Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap lima Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Karangasem terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Bali Tahun 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Giri Tohlangkir, Karangasem Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar Senin (16/11/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan sejumlah pimpinan dewan,  Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah serta anggota fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, Sekda Karangasem serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan anggota Pansus DPRD Karangasem terkait Ranperda Pelayanan Tera Ulang yang dirangkai dengan padangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Karangasem. Dimana pada intinya seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda Pelayanan Tera Ulang tersebut dsahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh I Kadek Sujanayasa, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, disebutkan jika materi Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tersebut telah disampaikan oleh Bupati Karangasem pada Rapat Paripurna tanggal 2 Maret 2020 lalu, kemudian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan oleh Panitia Khusus Pelayanan Tera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem dengan OPD terkait.

“Setelah melalui pembahasan maka disepakati untuk melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi UMKM Kabupaten Buleleng, yaitu akan mengadopsi Raperda tentang Pelayanan Tera karena sesuai dengan keadaan dan kondisi Kabupaten Karangasem," ungkap Sujanayasa.

Sesuai hasil rapat kerja tanggal 30 September 2020 antara Pansus Pelayanan Tera DPRD Kabupaten Karangasem dengan Eksekutif sepakat untuk di Paripurnakan dengan penyempurnaan pada pasal 2 dengan nama Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dipungut retribusi atas pelayanan pengujian alat-alat ukur, timbang, perlengkapan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Daerah.

“Berdasarkan hasil rapat Internal Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem tanggal 16 Nopember 2020 terhadap Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang seluruh fraksi dapat menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai usul dan saran,” lugasnya.

Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait harus merealisasikan Perda ini dengan sebaran yang adil, tentu harus memiliki target capaian baik pendapatan serta sebaran jangkauan wajib retribusi yang jumlahnya ribuan.

Tera/Tera Ulang adalah proses penandaan bahwa sebuah alat ukur sah/tidaknya digunakan, untuk itu perangkat daerah tarkait melalui UPT Metrologi diharapkan menyiapkan penyelenggaraan reparasi alat baik diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga, hal ini dimungkinkan banyak alat ukur yang rusak/tidak layak sebelum dilakukan Tera Ulang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.