Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pemandangan Umum Lima Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap lima Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Karangasem terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Bali Tahun 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Giri Tohlangkir, Karangasem Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar Senin (16/11/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan sejumlah pimpinan dewan,  Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah serta anggota fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, Sekda Karangasem serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan anggota Pansus DPRD Karangasem terkait Ranperda Pelayanan Tera Ulang yang dirangkai dengan padangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Karangasem. Dimana pada intinya seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda Pelayanan Tera Ulang tersebut dsahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh I Kadek Sujanayasa, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, disebutkan jika materi Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tersebut telah disampaikan oleh Bupati Karangasem pada Rapat Paripurna tanggal 2 Maret 2020 lalu, kemudian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan oleh Panitia Khusus Pelayanan Tera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem dengan OPD terkait.

“Setelah melalui pembahasan maka disepakati untuk melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi UMKM Kabupaten Buleleng, yaitu akan mengadopsi Raperda tentang Pelayanan Tera karena sesuai dengan keadaan dan kondisi Kabupaten Karangasem," ungkap Sujanayasa.

Sesuai hasil rapat kerja tanggal 30 September 2020 antara Pansus Pelayanan Tera DPRD Kabupaten Karangasem dengan Eksekutif sepakat untuk di Paripurnakan dengan penyempurnaan pada pasal 2 dengan nama Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dipungut retribusi atas pelayanan pengujian alat-alat ukur, timbang, perlengkapan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Daerah.

“Berdasarkan hasil rapat Internal Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem tanggal 16 Nopember 2020 terhadap Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang seluruh fraksi dapat menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai usul dan saran,” lugasnya.

Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait harus merealisasikan Perda ini dengan sebaran yang adil, tentu harus memiliki target capaian baik pendapatan serta sebaran jangkauan wajib retribusi yang jumlahnya ribuan.

Tera/Tera Ulang adalah proses penandaan bahwa sebuah alat ukur sah/tidaknya digunakan, untuk itu perangkat daerah tarkait melalui UPT Metrologi diharapkan menyiapkan penyelenggaraan reparasi alat baik diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga, hal ini dimungkinkan banyak alat ukur yang rusak/tidak layak sebelum dilakukan Tera Ulang.

wartawan
Husaen SS.
Category

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.