Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pemandangan Umum Lima Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap lima Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Karangasem terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Bali Tahun 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Giri Tohlangkir, Karangasem Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar Senin (16/11/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan sejumlah pimpinan dewan,  Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah serta anggota fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, Sekda Karangasem serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan anggota Pansus DPRD Karangasem terkait Ranperda Pelayanan Tera Ulang yang dirangkai dengan padangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Karangasem. Dimana pada intinya seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda Pelayanan Tera Ulang tersebut dsahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh I Kadek Sujanayasa, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, disebutkan jika materi Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tersebut telah disampaikan oleh Bupati Karangasem pada Rapat Paripurna tanggal 2 Maret 2020 lalu, kemudian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan oleh Panitia Khusus Pelayanan Tera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem dengan OPD terkait.

“Setelah melalui pembahasan maka disepakati untuk melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi UMKM Kabupaten Buleleng, yaitu akan mengadopsi Raperda tentang Pelayanan Tera karena sesuai dengan keadaan dan kondisi Kabupaten Karangasem," ungkap Sujanayasa.

Sesuai hasil rapat kerja tanggal 30 September 2020 antara Pansus Pelayanan Tera DPRD Kabupaten Karangasem dengan Eksekutif sepakat untuk di Paripurnakan dengan penyempurnaan pada pasal 2 dengan nama Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dipungut retribusi atas pelayanan pengujian alat-alat ukur, timbang, perlengkapan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Daerah.

“Berdasarkan hasil rapat Internal Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem tanggal 16 Nopember 2020 terhadap Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang seluruh fraksi dapat menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai usul dan saran,” lugasnya.

Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait harus merealisasikan Perda ini dengan sebaran yang adil, tentu harus memiliki target capaian baik pendapatan serta sebaran jangkauan wajib retribusi yang jumlahnya ribuan.

Tera/Tera Ulang adalah proses penandaan bahwa sebuah alat ukur sah/tidaknya digunakan, untuk itu perangkat daerah tarkait melalui UPT Metrologi diharapkan menyiapkan penyelenggaraan reparasi alat baik diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga, hal ini dimungkinkan banyak alat ukur yang rusak/tidak layak sebelum dilakukan Tera Ulang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.