Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pemandangan Umum Lima Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap lima Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Karangasem terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Bali Tahun 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Giri Tohlangkir, Karangasem Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar Senin (16/11/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan sejumlah pimpinan dewan,  Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah serta anggota fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, Sekda Karangasem serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan anggota Pansus DPRD Karangasem terkait Ranperda Pelayanan Tera Ulang yang dirangkai dengan padangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Karangasem. Dimana pada intinya seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda Pelayanan Tera Ulang tersebut dsahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh I Kadek Sujanayasa, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, disebutkan jika materi Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tersebut telah disampaikan oleh Bupati Karangasem pada Rapat Paripurna tanggal 2 Maret 2020 lalu, kemudian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan oleh Panitia Khusus Pelayanan Tera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem dengan OPD terkait.

“Setelah melalui pembahasan maka disepakati untuk melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi UMKM Kabupaten Buleleng, yaitu akan mengadopsi Raperda tentang Pelayanan Tera karena sesuai dengan keadaan dan kondisi Kabupaten Karangasem," ungkap Sujanayasa.

Sesuai hasil rapat kerja tanggal 30 September 2020 antara Pansus Pelayanan Tera DPRD Kabupaten Karangasem dengan Eksekutif sepakat untuk di Paripurnakan dengan penyempurnaan pada pasal 2 dengan nama Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dipungut retribusi atas pelayanan pengujian alat-alat ukur, timbang, perlengkapan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Daerah.

“Berdasarkan hasil rapat Internal Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem tanggal 16 Nopember 2020 terhadap Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang seluruh fraksi dapat menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai usul dan saran,” lugasnya.

Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait harus merealisasikan Perda ini dengan sebaran yang adil, tentu harus memiliki target capaian baik pendapatan serta sebaran jangkauan wajib retribusi yang jumlahnya ribuan.

Tera/Tera Ulang adalah proses penandaan bahwa sebuah alat ukur sah/tidaknya digunakan, untuk itu perangkat daerah tarkait melalui UPT Metrologi diharapkan menyiapkan penyelenggaraan reparasi alat baik diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga, hal ini dimungkinkan banyak alat ukur yang rusak/tidak layak sebelum dilakukan Tera Ulang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.