Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pemandangan Umum Lima Ranperda

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap lima Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Karangasem terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Bali Tahun 2021, Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Penambahan penyertaan modal daerah kepada Perumda Giri Tohlangkir, Karangasem Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar Senin (16/11/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dan sejumlah pimpinan dewan,  Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah serta anggota fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, Sekda Karangasem serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan anggota Pansus DPRD Karangasem terkait Ranperda Pelayanan Tera Ulang yang dirangkai dengan padangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Karangasem. Dimana pada intinya seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda Pelayanan Tera Ulang tersebut dsahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh I Kadek Sujanayasa, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, disebutkan jika materi Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tersebut telah disampaikan oleh Bupati Karangasem pada Rapat Paripurna tanggal 2 Maret 2020 lalu, kemudian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan oleh Panitia Khusus Pelayanan Tera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem dengan OPD terkait.

“Setelah melalui pembahasan maka disepakati untuk melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi UMKM Kabupaten Buleleng, yaitu akan mengadopsi Raperda tentang Pelayanan Tera karena sesuai dengan keadaan dan kondisi Kabupaten Karangasem," ungkap Sujanayasa.

Sesuai hasil rapat kerja tanggal 30 September 2020 antara Pansus Pelayanan Tera DPRD Kabupaten Karangasem dengan Eksekutif sepakat untuk di Paripurnakan dengan penyempurnaan pada pasal 2 dengan nama Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dipungut retribusi atas pelayanan pengujian alat-alat ukur, timbang, perlengkapan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Daerah.

“Berdasarkan hasil rapat Internal Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem tanggal 16 Nopember 2020 terhadap Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang seluruh fraksi dapat menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai usul dan saran,” lugasnya.

Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait harus merealisasikan Perda ini dengan sebaran yang adil, tentu harus memiliki target capaian baik pendapatan serta sebaran jangkauan wajib retribusi yang jumlahnya ribuan.

Tera/Tera Ulang adalah proses penandaan bahwa sebuah alat ukur sah/tidaknya digunakan, untuk itu perangkat daerah tarkait melalui UPT Metrologi diharapkan menyiapkan penyelenggaraan reparasi alat baik diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga, hal ini dimungkinkan banyak alat ukur yang rusak/tidak layak sebelum dilakukan Tera Ulang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.