Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna I DPRD Klungkung Bahas Ranperda RTRW

Bali Tribune/PARIPURNA - Rapat Paripurna I DPRD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna I DPRD Klungkung terkait pembahasan Ranperda RTRW dilaksanakan di Runag Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (8/8/2022) jam 11.00 Wita
 
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom,SH hadir Wakil Bupati Klungkung Made Kasta mewakili Bupati Nyoman Suwirta dan Wakil Ketua DPRD Cok Gde Agung
 
Mengawali pandangan umum yang disampaikan Anggota Luh Andriani dari Fraksi Partai Hanura menyatakan bahwa Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2033 telah berlaku selama 9 tahun dan memasuki masa peninjauan  kembali. Hal ini disebabkan oleh adanya  perubahan peraturan  perundangan kebijakan ,rencana di tingkat nasional, adanya perubahan rencana tata ruang wilayah Provinsi Bali dan kondisi eksisting terhadap penyimpangan  pemanfaatan ruang.
 
Sementara itu Fraksi PDI.P dengan jubir Made Satria,SH menyatakan    Sesuai dengan Undang  Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam menyusun rencana tata ruang wilayah.
 
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupten Klungkung mempridiksi bahwa dengan rencana dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Kabupaten Klungkung sudah barang tentu akan menimbulkan konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan Ekonomi yang disebabkan oleh mahalnya harga tanah, daya tarik wisata, kebutuhan masyarakat atas hak tanah milik,  dengan  penetapan kawasan lindung dalam rangka pelestarian kawasan suci dan kawasan ruang terbuka hijau publik dan pripat. 
 
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Gede Artison Andarawata soroti tentang perubahan Perda RTRW 2013-2033 yang telah dipersiapkan dari 2018 sampai sekarang juga terjadi atau terdorong oleh perubahan aturan dan perundang-undangan.  Tetapi kita juga melihat kebutuhan perkembangan daerah kedepannya, banyak wilayah potensial yang tidak dapat tergarap sempurna karena terganjal oleh aturan yang kita buat sendiri,sebutnya.
 
Sementara fraksi Partai Nasdem dengan jubir nya Wayan Mudayana menyatakan Fraksinya bahas subtansi yang akan disepakati antara Bupati dan DPRD untuk nantinya dapat diajukan ke Menteri ATR/BPN untukmempercepat proses legislasinya didalam Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Klungkung 2013-2033, namun bahan atau hal-hal sebagai bentuk substansi yang nantinya akan kita bahas untuk kita sepakati agar dapat diajukan ke Menteri ATR/BPN belum jelas.
 
Fraksi Partai Golkar dengan jubirnya Kadek Widia Sumartika menyatakan Fraksi Partai Golongan Karya meminta kepada Saudara Bupati dalam penyusunan Rangcangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tentang atas Perubahan Peraturan  Daerah Nomor  1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013  2033 agar benar-benar dikaji dalam menentukan rencana tata ruang wilayah kabupaten klungkung, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa tepat sasaran serta betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyrakat.
 
Kritik pedas datang dari fraksi Partai Gerindra dengan jubirnya Wayan Widiana, SE meninggung terkait  Keberadaan Dermaga Gunaksa yang terkatung-katung bahkan mangkrak dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali, Kami mempertanyakan apakah akan dihapus atau terintegrasi. Keberadaan pelabuhan toya pakeh Kecamatan Nusa Penida milik pusat yang mangkrak untuk selanjutnya seperti apa persetujuan substansinya? Mohon Penjelasannya Saudara Bupati, tegas Wayan Widiana.
wartawan
SUG
Category

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.