Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna I DPRD Klungkung Bahas Ranperda RTRW

Bali Tribune/PARIPURNA - Rapat Paripurna I DPRD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna I DPRD Klungkung terkait pembahasan Ranperda RTRW dilaksanakan di Runag Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (8/8/2022) jam 11.00 Wita
 
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom,SH hadir Wakil Bupati Klungkung Made Kasta mewakili Bupati Nyoman Suwirta dan Wakil Ketua DPRD Cok Gde Agung
 
Mengawali pandangan umum yang disampaikan Anggota Luh Andriani dari Fraksi Partai Hanura menyatakan bahwa Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2033 telah berlaku selama 9 tahun dan memasuki masa peninjauan  kembali. Hal ini disebabkan oleh adanya  perubahan peraturan  perundangan kebijakan ,rencana di tingkat nasional, adanya perubahan rencana tata ruang wilayah Provinsi Bali dan kondisi eksisting terhadap penyimpangan  pemanfaatan ruang.
 
Sementara itu Fraksi PDI.P dengan jubir Made Satria,SH menyatakan    Sesuai dengan Undang  Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam menyusun rencana tata ruang wilayah.
 
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupten Klungkung mempridiksi bahwa dengan rencana dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Kabupaten Klungkung sudah barang tentu akan menimbulkan konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan Ekonomi yang disebabkan oleh mahalnya harga tanah, daya tarik wisata, kebutuhan masyarakat atas hak tanah milik,  dengan  penetapan kawasan lindung dalam rangka pelestarian kawasan suci dan kawasan ruang terbuka hijau publik dan pripat. 
 
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Gede Artison Andarawata soroti tentang perubahan Perda RTRW 2013-2033 yang telah dipersiapkan dari 2018 sampai sekarang juga terjadi atau terdorong oleh perubahan aturan dan perundang-undangan.  Tetapi kita juga melihat kebutuhan perkembangan daerah kedepannya, banyak wilayah potensial yang tidak dapat tergarap sempurna karena terganjal oleh aturan yang kita buat sendiri,sebutnya.
 
Sementara fraksi Partai Nasdem dengan jubir nya Wayan Mudayana menyatakan Fraksinya bahas subtansi yang akan disepakati antara Bupati dan DPRD untuk nantinya dapat diajukan ke Menteri ATR/BPN untukmempercepat proses legislasinya didalam Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Klungkung 2013-2033, namun bahan atau hal-hal sebagai bentuk substansi yang nantinya akan kita bahas untuk kita sepakati agar dapat diajukan ke Menteri ATR/BPN belum jelas.
 
Fraksi Partai Golkar dengan jubirnya Kadek Widia Sumartika menyatakan Fraksi Partai Golongan Karya meminta kepada Saudara Bupati dalam penyusunan Rangcangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tentang atas Perubahan Peraturan  Daerah Nomor  1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013  2033 agar benar-benar dikaji dalam menentukan rencana tata ruang wilayah kabupaten klungkung, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa tepat sasaran serta betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyrakat.
 
Kritik pedas datang dari fraksi Partai Gerindra dengan jubirnya Wayan Widiana, SE meninggung terkait  Keberadaan Dermaga Gunaksa yang terkatung-katung bahkan mangkrak dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali, Kami mempertanyakan apakah akan dihapus atau terintegrasi. Keberadaan pelabuhan toya pakeh Kecamatan Nusa Penida milik pusat yang mangkrak untuk selanjutnya seperti apa persetujuan substansinya? Mohon Penjelasannya Saudara Bupati, tegas Wayan Widiana.
wartawan
SUG
Category

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.