Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-19, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

rapat paripurna
Bali Tribune / DPRD BALI - Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 

Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6).

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang disampaikan Gede Harja Astawa. Disampaikan, penyusunan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025-2029 juga harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memberi acuan mengenai struktur dan pola ruang terkait dengan rencana pelaksanaan program-program pembangunan, agar kebijakan dan sasaran dalam RPJMD selaras dengan atau tidak menyimpang dari arah kebijakan RTRW provinsi dan Rencana Tata Ruang nasional. Selain memperhatikan RTRW, penyusunan RPJMD juga memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini bertujuan agar dapat tercipta keselarasan antara kebijakan, rencana, dan program pembangunan dengan kaidah pembangunan berkelanjutan. Sehingga mampu mengelola potensi yang menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup. 

Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberi apresiasi kepada Gubernur Bali dan jajaran atas capaian opini WTP LKPD Provinsi Bali sebanyak 12 kali berturut-turut sesuai LHP BPK RI. Hal ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus ikhlas dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Opini WTP akan memperkuat komitmen Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. 

Saat Rapat Paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mendorong pencapaian predikat WTP ini tidak berhenti pada kebanggaan semata, karena sejatinya opini WTP baru mencakup pada aspek kewajaran pada penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, belum pada aspek kinerja dalam pengelolaan keuangan yang mencakup aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan outcome atau dampak dari setiap program dan kegiatan dalam APBD. 

Sementara itu Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa hal terkait kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut yang dibacakan I Nyoman Wirya. Raperda RPJMD Provinsi Bali berpedoman RPJPN, RPJMN, visi-misi Gubernur dan RTRWP. Berdasarkan pengamatan Fraksi Partai Golkar telah terjadi pelanggaran yang luar biasa dan massif terhadap RTRWP Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2024, BPK menemukan berbagai permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali antara lain penghitungan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada pegawai Pemerintah Provinsi Bali belum sesuai dengan Keputusan Mendagri dan belum dilakukan verifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Realisasi belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melebihi anggaran yang telah ditetapkan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebesar Rp 49,16 miliar.

Fraksi DPI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terkait Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 yang disampaikan I Made Supartha. Dimana memandang arah dan visi pembangunan Bali lima tahun kedepan yang tetap berpijak pada filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi tentu harus disadari bukan sekadar kelanjutan administratif, melainkan mencerminkan kesinambungan pembangunan yang bersifat spiritual, ekologis, dan sosial, selaras dengan prinsip Trisakti Bung Karno berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, serta berpijak kuat pada nilai-nilai Pancasila.

Hal terpenting yang dicermati bahwa penyusunan RPJMD ini telah disusun berdasarkan kerangka hukum dan perencanaan yang komprehensif. Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Fraksi DPI Perjuangan DPRD Provinsi Bali telah mencatat capaian pendapatan daerah tahun 2024 yang melampaui target, mencapai 113,80%. 

Ini menunjukkan adanya efisiensi dalam strategi penggalian potensi pendapatan daerah. Namun demikian, Dewan Bali mencermati bahwa realisasi penerimaan pembiayaan baru mencapai 29,15%, yang mengindikasikan adanya hambatan dalam pelaksanaan skema pembiayaan daerah.

Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah mampu menyelesaikan usulan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, yang merupakan penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diwujudkan dengan 22 misi, dan dijabarkan dalam 6 bidang prioritas.

Terkait RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dapat memahami bahwa Substansi Utama dalam RPJMD tahun 2025-2030 dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah melestarikan alam, manusia dan kebudayaan Bali, arah kebijakan dan program perioritasnya sudah sejalan dengan Visi Nasional.

Memperhatikan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem belum melihat ada keterkaitan dengan atau belum mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD, dengan visi “Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tetap Berpijak pada Budaya Lokal Bali yang selaras dengan visi RPJPN yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan".

Fraksi Partai Demokrat-Nasdem menyarankan agar RPJMD tersebut disusun berdasarkan data yang akurat, visible dan memuat harapan yang realistis, sehingga berbagai indikator dan target-targetnya yang terukur dan harus bisa diwujudkan sebagai bentuk capaian pembangunan dalam 5 (lima) tahun kedepan bisa direalisasikan, serta diharapkan agar kepentingan dan kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat Bali menjadi prioritas utama.

Kedepan Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, sarankan agar didalam merancang rencana APBD, hendaknya didasarkan pada realisasi APBD tahun lalu. Sehingga diharapkan bisa lebih realistis karena didukung dengan data dan fakta yang riil, bila perlu dengan mengunakan sampel data 3 tahun kebelakang.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.